RELUNG.ID – Sebuah video pernikahan pasangan lintas negara mendadak viral di media sosial. Seorang pria warga negara Australia menikahi wanita asal Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dengan maskawin bernilai fantastis berupa uang tunai dan satu unit rumah senilai total belasan miliar rupiah.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @muaraenim_insta dan dengan cepat menarik perhatian warganet.
Dalam video itu, terlihat prosesi akad nikah antara Christopher John Laffy, pria asal Australia, dengan Princessilia Edsha Rianto, wanita asal Prabumulih.
Dalam prosesi akad, ayah mempelai perempuan menyebutkan maskawin yang diberikan oleh mempelai pria berupa uang tunai sebesar Rp1,2 miliar, satu unit rumah senilai Rp10,8 miliar, emas seberat 8,93 gram, serta berlian 0,575 karat yang dibayarkan secara tunai.
“Aku nikahkan kepadamu, anak kandungku Princessilia Edsha Rianto dengan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp1,2 miliar dan satu unit rumah seharga Rp10,8 miliar, emas seberat 8,93 gram dan berlian 0,575 karat dibayar tunai,” ucap ayah mempelai perempuan dalam video tersebut, Kamis (1/1/2025).
Mendengar pernyataan tersebut, Christopher John Laffy kemudian mengucapkan ijab kabul dengan lancar dalam satu tarikan napas.
“Saya terima nikah dan kawinnya Princessilia Edsha Rianto binti Eddy Rianto dengan maskawin tersebut,” ujarnya.
Unggahan tersebut pun langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak netizen mengaku terkejut dengan besarnya nilai maskawin yang diberikan dalam pernikahan tersebut.
“Really?” tulis salah satu warganet di kolom komentar.
“Bukan kaleng-kaleng,” tulis warganet lainnya.
Tak sedikit pula netizen yang menyoroti latar belakang mempelai pria dan menilai maskawin tersebut mencerminkan kondisi ekonomi yang mapan.
Hingga kini, video pernikahan tersebut masih ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan. (vid)

