Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kasus Keracunan MBG, BGN Temukan Dugaan Pelanggaran SOP dan Dapur Belum Bersertifikat
Regional

Kasus Keracunan MBG, BGN Temukan Dugaan Pelanggaran SOP dan Dapur Belum Bersertifikat

RiyadiBy Riyadi07/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan seluruh kebutuhan operasional dapur MBG wajib menggunakan produk non-subsidi atau komersial. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan hasil investigasi sementara terkait kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari temuan awal, BGN menduga terjadi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), termasuk proses memasak yang dilakukan terlalu cepat serta masih adanya dapur MBG yang beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Temuan tersebut masih terus didalami sebagai bagian dari investigasi menyeluruh terhadap sejumlah kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.

“Sejauh ini investigasi sementara mereka masaknya kecepetan. Intinya kita berpacu melawan waktu bagaimana caranya memastikan tidak boleh ada keracunan lagi,” kata Sudaryono usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).

Baca juga :   Gubernur Sumsel Ingatkan Warga Tetap Waspada: Ada atau Tidak Ada COVID, Prokes Harus Jalan!

Menurut Sudaryono, hasil evaluasi juga menunjukkan masih terdapat dapur penyedia makanan bergizi yang telah lama beroperasi, namun belum melengkapi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“SLHS kita kasih sampai dengan tanggal 10. Ternyata ada dapur-dapur yang sudah beroperasi lama selama ini itu tidak melengkapi diri dengan SLHS,” ujarnya.

Ia menegaskan, sertifikasi higiene sanitasi menjadi syarat penting untuk menjamin keamanan pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat program MBG. Dapur yang belum memenuhi standar tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kontaminasi makanan.

Baca juga :   Dadan Hindayana Usulkan MBG untuk Anak PMI di Jeddah

“Kami menduga bahwa salah satu yang barangkali menjadi kecurigaan besar, kan kalau dapurnya tidak terstandar sertifikasi higienis kan bahaya,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, BGN memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2026 kepada seluruh dapur MBG yang belum memiliki SLHS untuk segera melengkapi persyaratan tersebut. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum juga dipenuhi, BGN akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pengelola dapur.

“Kalau memang ternyata sampai tanggal 10 kok enggak ngurus, kan berarti ada something. Nah itu tentu akan kita investigasi,” tegas Sudaryono.

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Kantongi 18 e-Sertipikat Aset Lahan Seluas 454.220 Meter Persegi

Selain mempercepat proses investigasi, BGN juga memperketat penerapan SOP di seluruh dapur penyedia MBG. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terulangnya kasus keracunan sekaligus memastikan kualitas, keamanan, dan higienitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat.

Pemerintah menegaskan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh rantai penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga kelengkapan dokumen dan sertifikasi setiap dapur yang menjadi mitra program. Dengan langkah tersebut, BGN berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih aman dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas nasional tersebut.[YKP]

Dapur Keracunan MBG Pelanggaran SOP Sudaryono
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus MBG, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Baru ke PN Jakarta Pusat
Next Article Persemaian Raksasa Kemampo Resmi Beroperasi, Siap Produksi Jutaan Bibit untuk Hijaukan Sumatera
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?