Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Polisi Terbitkan SP3 untuk Ruben Onsu
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Polisi Terbitkan SP3 untuk Ruben Onsu

RiyadiBy Riyadi23/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ruben Onsu. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ruben Samuel Onsu memasuki babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan disebut telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara tersebut.

Kabar itu disampaikan kuasa hukum Ruben, Machi Achmad, setelah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Machi mengatakan kedatangannya untuk menindaklanjuti proses perdamaian antara Ruben dengan pihak DM yang sebelumnya melaporkan perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi bisnis.

Baca juga :   Viral! Sopir Truk Adu Mulut dengan Polisi di Pintu Tol Keramasan Palembang

Usai bertemu penyidik, Machi menyampaikan bahwa SP3 telah diterbitkan untuk perkara yang sebelumnya menetapkan Ruben sebagai tersangka.

“Saya sudah bertemu penyidik dan sudah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” kata Machi.

Menurut Machi, terbitnya SP3 membuat status tersangka Ruben atau RSO gugur.

Baca juga :   VIDEO: Gugat Cerai Sang Istri, Ini Momen Kebersamaan Ruben Onsu dan Sarwendah

Ia juga mengatakan tembusan surat penghentian penyidikan tersebut telah disampaikan kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Surat SP3 ini tembusannya sudah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadi status tersangka RSO (Ruben Samuel Onsu) gugur,” ujarnya.

Machi mengatakan Ruben telah mengetahui penghentian penyidikan tersebut.

Baca juga :   Pengadilan Palembang Jatuhkan Vonis Mati Tiga Pembunuh Pegawai Koperasi

Menurut dia, Ruben merasa lega setelah perkara yang menjeratnya dihentikan penyidik.

“Pastinya RSO sudah lega ya karena masalah ini sudah selesai. SP3 ini bisa digunakan juga untuk masalah lain dan juga keterangan kepada publik,” kata Machi.

Ia menyebut penerbitan SP3 sekaligus memberikan kepastian kepada publik terkait perkembangan perkara yang selama ini menjadi perhatian.

Baca juga :   Pelaku Pemalakan di Lampu Merah Simpang Macan Lindungan Palembang Dibekuk Polisi

“Karena selama ini publik atau warganet selalu menanyakan apa memang sudah selesai, karena enggak ada tindak lanjutnya. Makanya surat ini menjawab semuanya,” ujarnya.

Machi mengatakan Ruben telah menyelesaikan persoalan dengan pihak DM melalui proses perdamaian.

Ia menyebut Ruben telah melunasi kerugian yang menjadi persoalan dalam perkara tersebut.

Baca juga :   Mediasi Perdana Berlangsung Tertutup, Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Cari Jalan Tengah

“Jadi ya pihak sana enggak mungkin bisa mengkasuskan RSO dengan kasus yang sama karena sudah dihentikan,” kata Machi.

“Pihak lawan juga kami sudah komunikasikan. Ya memang RSO sudah menyelesaikan dengan melunasi kerugian kan, jadi sudah berakhir,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ruben dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait uang investasi milik DM.

Baca juga :   Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu Bertemu Anak, Kuasa Hukum Minta Bukti

Nilai kerugian dalam perkara tersebut disebut mencapai Rp3,5 miliar.

Investasi itu berkaitan dengan rencana bisnis minuman kesehatan yang akan dijalankan Ruben bersama DM.

Dalam proses penyidikan, Ruben kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :   Kuasa Hukum Tegaskan Ruben Onsu Tidak Mengidap HIV, Tunjukkan Hasil Tes Laboratorium

Kini, berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan SP3 setelah Ruben dan pihak DM menyelesaikan persoalan tersebut.

Dengan terbitnya SP3, proses penyidikan terhadap Ruben dalam perkara tersebut dinyatakan dihentikan.[YKP]

Kasus penipuan ruben onsu SP3
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTak Harus Perubahan Besar, Kenyamanan Hadir Lewat Furnitur Tepat
Next Article Warga Keluhkan Truk Bertonase Besar Lewati Jalan Umum, Pemkot Palembang Disebut Tak Berdaya
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?