Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto
Hukum

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto

RiyadiBy Riyadi10/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Heri Sudarmanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kemenaker, Senin (10/11/2025).

Heri diketahui pernah menjabat sebagai Sekjen Kemenaker periode 2017–2028, serta sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) periode 2010–2015 dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) periode 2015–2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HS, pensiunan PNS,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Baca juga :   KPK Ungkap Gatut Sunu Peras OPD hingga Rp2,7 Miliar, Dipakai Belanja Mewah

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Heri.

Sebelumnya, KPK telah menahan delapan tersangka lainnya dalam kasus yang sama pada pertengahan Juli 2025. Mereka merupakan mantan pejabat dan pegawai Kemenaker yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan kepada para pemohon izin RPTKA.

Delapan tersangka tersebut yakni Suhartono (SH), eks Dirjen Binapenta dan PKK; Haryanto (HY), Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024–2025 sekaligus Staf Ahli Menaker; Wisnu Pramono (WP), Direktur Pengendalian Penggunaan TKA periode 2017–2019; Devi Angraeni (DA), Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA; Gatot Widiartono (GTW), Kasubdit Maritim dan Pertanian; serta tiga staf yakni Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF).

Baca juga :   Rekam Jejak Sunindyo, Eks Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba di Sumsel: Dari RKAB Palsu hingga Tambang Terbengkalai

Menurut KPK, para tersangka diduga telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA sepanjang periode 2019–2024.

“Penyidik menemukan aliran dana ke sejumlah pihak dengan nilai bervariasi. Di antaranya, HY sebesar Rp18 miliar, PCW Rp13,9 miliar, GTW Rp6,3 miliar, dan lainnya menerima ratusan juta hingga miliaran rupiah,”
kata Budi.

KPK menegaskan, penelusuran terhadap aliran dana masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang diduga turut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Baca juga :   Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo Dinonaktifkan Terkait Kasus Hogi, Berikut Profilnya

Hingga kini, Heri Sudarmanto menjadi pejabat tertinggi di Kemenaker yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.[YKP]

Izin TKA Kemenaker KPK Pemerasan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRugikan Rp58 Juta, Pencuri Pipa Besi PT Medco di Musi Rawas Ditangkap
Next Article Viral Dugaan Kekerasan di SDN 150 Palembang, Polisi: FT Sakit Pertusis
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?