Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rugikan Rp58 Juta, Pencuri Pipa Besi PT Medco di Musi Rawas Ditangkap
Regional

Rugikan Rp58 Juta, Pencuri Pipa Besi PT Medco di Musi Rawas Ditangkap

alwiBy alwi10/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap polisi. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua dari tiga pelaku kompolotan pencuri pipa besi milik PT Medco di Stasiun Jene Pelawe Jungut, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Polisi.

Kedua pelaku yang ditangkap Kanedi alias Edok (34), warga Panglero, Kecamatan BTS Ulu dan Abuzari (30), warga SP VI HTI, Kecamatan BTS Ulu. Sedangkan seorang pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang).

Baca juga :   Aniaya dan Potong Jari Anak, Suami di Palembang Dilaporkan Polisi

Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas IPDA Novra mengatakan pelaku yang telah masuk DPO tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan mereka di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.

Selanjutnya pada Minggu, 9 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB Polisi bergerak. Kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 00.00 WIB saat sedang berada di rumah temannya di Jalan Baru, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.

“Diamankan tanpa melakukan perlawanan,” kata Kanit Pidum pada Senin, (10/11/2025).

Baca juga :   Terekam CCTV, Pasutri Bersama Dua Bocah Curi di Toko Kosmetik Palembang

Kompolotan pelaku diketahui melakukan aksi pencurian pipa besi milik PT Medco di Kecamatan BTS Ulu yang terjadi pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Berawal saat itu petugas Sekuriti PT Medco sedang melakukan patroli rutin.

Ketika patroli tersebut, sekuriti mendapat laporan dari warga yang menyebutkan ada yang mengambil pipa besi dengan cara memotong di lokasi Pian Raya.

“Mendapat informasi itu pihak sekuriti langsung mengecek ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” timpal Kanit Pidum.

Baca juga :   Pergi Tanpa Pamit, Pasutri Lansia Ditemukan Sakit di Bedeng Kecil Beralas Tikar

Sesampai di lokasi, ternyata benar petugas melihat adanya pencurian pipa besi yang sudah dipotong menggunakan alat potong. Namun petugas di lokasi tidak menemukan atau melihat gerak gerik uang mencurigakan dari pelaku pencurian.

“Pihak sekuriti kemudian melanjutkan patroli kembali ke arah Jeneh Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu,” ungkapnya.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, petugas sekuriti kembali mengecek lokasi pemotongan besi tersebut. Lalu melihat ada mobil dan motor yang mencurigakan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas selanjutnya menghampiri mobil dan motor tersebut.

Baca juga :   Wanita di Musi Rawas Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Pria yang Ditemukan Tewas di Sungai Pering

“Pelaku yang diintai langsung kabur saat melihat sekuriti mendekat ke TKP,” bebernya.

Sehingga sambung Kanit Pidum, petugas sekuriti langsung mengejar mobil tersebut sekitar 3 KM dari lokasi. Dan petugas sekuriti berhasil menyalip mobil lalu memberhentikannya di jalan tanjakan di Desa Mangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu.

“Saat dihampir mobil tersebut, pengemudi dan penumpang didalam langsung keluar dan berlari,” ungkapnya.

Baca juga :   Sumsel Belum Tetapkan Siaga Banjir dan Longsor, 10 Daerah Sudah Naikkan Status Darurat

Lebih lanjut, sebelum kabur didalam mobil tersebut diketahui terdapat sejumlah orang yang diduga pelaku pencurian. Dua orang berhasil ditangkap berikut diamankan 1 unit mobil pick up carry yang dikendarai pelaku.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek BTS Ulu untuk dilakukan proses hukum. Sekaligus dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dari kejadian tersebut PT Medco mengalami kerugian sebesar Rp 58.228.340. (NSR)

Aksi pencurian Musi Rawas PT Medco
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKena Catut Kredit Macet, Ratusan Warga Pagar Alam Dimintai Klarifikasi BPK
Next Article Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,915 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,787 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,760 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?