Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Skincare Berlanjut, Doktif Tegas Tak Mau Berdamai
Hukum

Kasus Skincare Berlanjut, Doktif Tegas Tak Mau Berdamai

RiyadiBy Riyadi08/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dengan pengusaha sekaligus selebgram Shella Saukia kian memanas.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Perseteruan antara Samira Farahnaz alias Doktif dan Richard Lee dipastikan masih akan berlanjut. Doktif menegaskan tidak akan mencabut laporan yang telah ia layangkan, meski sempat mengalami kerugian besar akibat penyitaan akun media sosialnya selama berbulan-bulan.

Ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (7/4/2026), Doktif menolak adanya upaya damai atau tawar-menawar yang disebut-sebut muncul di tengah proses hukum yang berjalan. Ia menduga, penyitaan akun media sosialnya sempat dijadikan alat untuk menekan dirinya agar mencabut laporan.

“Selama ini, penyitaan akun Doktif di Polres Jakarta Selatan itu bisa dijadikan bargaining agar Doktif mencabut laporan di Polda Metro Jaya,” ujar Doktif.

Baca juga :   Modus Manipulasi Royalti, Mantan Direktur ESDM Sunindyo Suryo Herardi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Batu Bara

Meski demikian, Doktif mengaku telah mengikhlaskan akun media sosialnya yang disita selama hampir sembilan bulan. Baginya, hal tersebut bukan menjadi penghalang untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

“Doktif relakan akun itu disita. Tapi sekarang, seharusnya akun milik tersangka juga dilakukan penyitaan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa laporan terhadap Richard Lee tidak akan dicabut dalam kondisi apa pun. Doktif ingin proses hukum berjalan hingga tuntas dan memberikan kejelasan bagi publik.

Baca juga :   Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Hakim Minta Polda Lanjutkan Proses Hukum

“Sampai detik ini, laporan terhadap tersangka DRL terkait Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen tidak akan pernah dicabut,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari langkah Doktif yang secara rutin melakukan uji laboratorium terhadap berbagai produk skincare, termasuk milik perusahaan Richard Lee. Hasil uji tersebut mengungkap dugaan ketidaksesuaian kandungan produk yang dinilai berpotensi merugikan konsumen.

Tidak terima, Richard Lee melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut berujung pada penyitaan akun media sosial Doktif selama sembilan bulan.

Baca juga :   Pengakuan Saksi Seret "Raja Gula" di Kasus Suap Zarof Ricar, SGC Diduga Sogok Demi Menang Lawan Raksasa Jepang

Sebagai balasan, Doktif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, dan Richard Lee telah berstatus tersangka serta tengah menjalani penahanan.[YKP]

Doktif Kasus Skincare Lanjut Tolak Damai
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSungai Sipait di Lempuing OKI Menghitam, Diduga Imbas Limbah dari Aktivitas Perusahaan Sawit PT SON
Next Article Wagub Cik Ujang Hadiri Rakor Nasional Karhutla, Sumsel Siap Tetapkan Status Siaga Darurat
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?