RELUNG.ID- Perseteruan antara Samira Farahnaz alias Doktif dan Richard Lee dipastikan masih akan berlanjut. Doktif menegaskan tidak akan mencabut laporan yang telah ia layangkan, meski sempat mengalami kerugian besar akibat penyitaan akun media sosialnya selama berbulan-bulan.
Ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (7/4/2026), Doktif menolak adanya upaya damai atau tawar-menawar yang disebut-sebut muncul di tengah proses hukum yang berjalan. Ia menduga, penyitaan akun media sosialnya sempat dijadikan alat untuk menekan dirinya agar mencabut laporan.
“Selama ini, penyitaan akun Doktif di Polres Jakarta Selatan itu bisa dijadikan bargaining agar Doktif mencabut laporan di Polda Metro Jaya,” ujar Doktif.
Meski demikian, Doktif mengaku telah mengikhlaskan akun media sosialnya yang disita selama hampir sembilan bulan. Baginya, hal tersebut bukan menjadi penghalang untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
“Doktif relakan akun itu disita. Tapi sekarang, seharusnya akun milik tersangka juga dilakukan penyitaan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa laporan terhadap Richard Lee tidak akan dicabut dalam kondisi apa pun. Doktif ingin proses hukum berjalan hingga tuntas dan memberikan kejelasan bagi publik.
“Sampai detik ini, laporan terhadap tersangka DRL terkait Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen tidak akan pernah dicabut,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari langkah Doktif yang secara rutin melakukan uji laboratorium terhadap berbagai produk skincare, termasuk milik perusahaan Richard Lee. Hasil uji tersebut mengungkap dugaan ketidaksesuaian kandungan produk yang dinilai berpotensi merugikan konsumen.
Tidak terima, Richard Lee melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut berujung pada penyitaan akun media sosial Doktif selama sembilan bulan.
Sebagai balasan, Doktif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, dan Richard Lee telah berstatus tersangka serta tengah menjalani penahanan.[YKP]

