Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Kasus Warga Baduy Ditolak RS, DPR Desak Perbaikan Sistem Layanan Kesehatan Nasional
Politik

Kasus Warga Baduy Ditolak RS, DPR Desak Perbaikan Sistem Layanan Kesehatan Nasional

RiyadiBy Riyadi07/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi warga Baduy. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendesak pemerintah memperbaiki sistem layanan kesehatan nasional setelah muncul kasus warga Baduy Dalam bernama Repan (16) yang ditolak rumah sakit di Jakarta karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nurhadi menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi darurat hanya karena persoalan administrasi.

“Rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien hanya karena persoalan administrasi seperti tidak memiliki KTP,” ujar Nurhadi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/11/2025).

Baca juga :   Tangis Pecah, Adies Kadir dan Uya Kuya Dinyatakan Tak Langgar Etik oleh MKD DPR

Menurutnya, peristiwa yang dialami Repan menjadi preseden buruk dalam sistem pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat adat yang belum memiliki dokumen kependudukan formal.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat adat atau komunitas khusus mendapat kemudahan dalam memperoleh dokumen dasar dan jaminan hak kesehatan,” tegasnya.

Nurhadi mendorong Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) di fasilitas kesehatan agar lebih inklusif.

Baca juga :   DPR Tak Persoalkan Bendera One Piece, Sufmi Dasco: Ekspresi Kreatif Penggemar

“Protokolnya harus jelas, rumah sakit wajib memberikan pertolongan pertama. Urusan administrasi bisa dilengkapi setelahnya,” ujar politikus NasDem itu.

Ia juga menilai perlu adanya regulasi yang menjamin akses layanan kesehatan tanpa diskriminasi, termasuk bagi masyarakat adat yang belum tercatat secara resmi di sistem kependudukan.

“Tidak boleh ada warga negara yang terabaikan hanya karena alasan administratif,” tambahnya.

Baca juga :   Kejari Sleman Disorot DPR Usai Terima Perkara Suami Kejar Jambret

Kasus Repan, warga Baduy Dalam yang menjadi korban begal di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah rumah sakit menolak memberikan layanan medis karena ia tidak memiliki KTP maupun surat pengantar.

Akibat serangan empat pelaku bersenjata tajam, Repan mengalami luka di tangan, pipi, dan punggung. Ia kemudian berjalan kaki mencari pertolongan ke rumah sakit terdekat pada waktu subuh.

“Saya langsung jalan cari rumah sakit,” kata Repan saat ditemui di kawasan Tanjung Duren Dalam, Jakarta Barat, Rabu (5/11/2025).

Baca juga :   Destry Damayanti Calon Gubernur BI, Komisi XI Soroti Integritas dan Rekam Jejak

Wakil Menteri Kesehatan Pramono sebelumnya menyatakan akan menelusuri kasus tersebut dan memberikan teguran kepada rumah sakit yang melanggar prinsip pelayanan kesehatan darurat.

Nurhadi berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan agar benar-benar menjamin hak setiap warga tanpa terkecuali.

“Kami di Komisi IX DPR siap berkoordinasi dengan pemerintah agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.[YKP]

Ditolak Rumah Sakit DPR Layanan Kesehatan Nasional Perbaikan Sistem Warga Baduy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRoy Suryo Santai Tanggapi Status Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Next Article Pelihara Tanpa Izin, BKSDA Sumsel Sita 10 Satwa Dilindungi dari Agrowisata Kebun Kito Lubuklinggau
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,777 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?