Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Wacana Pilkada Lewat DPRD Ditolak Akademisi, Dinilai Kemunduran Demokrasi
Politik

Wacana Pilkada Lewat DPRD Ditolak Akademisi, Dinilai Kemunduran Demokrasi

RiyadiBy Riyadi13/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dr. Husyam Usman, S.Sos., M.Si. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai penolakan keras dari kalangan akademisi.

Akademisi sekaligus pengamat Dinamika Demokrasi Publik Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Husyam Usman, S.Sos., M.Si., menilai wacana tersebut sebagai bentuk kemunduran serius bagi demokrasi di Indonesia.

Sebagai aktivis yang telah lebih dari 30 tahun berada di garis depan perjuangan demokrasi, Husyam menegaskan sikapnya menolak pemilihan gubernur, bupati, dan Wali Kota melalui DPRD.

Baca juga :   Kaesang Resmi Menikah, Begini Pesan Presiden Jokowi

“Mengembalikan pilkada ke DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme administratif, tetapi merupakan pengkhianatan terhadap kontrak sosial antara rakyat dan negara,” tegas Husyam, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, demokrasi langsung merupakan puncak perwujudan kedaulatan rakyat. Selama tiga dekade terakhir, masyarakat telah dididik bahwa suara mereka memiliki arti penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Menyerahkan hak memilih kepada DPRD sama saja mencabut hak konstitusional paling dasar warga negara,” ujarnya.

Baca juga :   LRT Sumsel Tambah Perjalanan Selama Libur Lebaran 2025, Layani Lonjakan Penumpang

Husyam menilai, rakyat yang secara langsung merasakan dampak kebijakan mulai dari kondisi jalan rusak, banjir, hingga mahalnya biaya pendidikan harus tetap menjadi pihak yang menentukan siapa pemimpinnya. Jika pilkada dikembalikan ke DPRD, rakyat hanya akan menjadi penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri.

Ia juga membantah anggapan bahwa pilkada langsung terlalu mahal dan rawan politik uang di tingkat akar rumput. Menurutnya, pemilihan melalui DPRD justru berpotensi melahirkan praktik politik uang dalam skala yang lebih besar.

“Jauh lebih mudah membeli suara 20 hingga 30 anggota DPRD dibandingkan meyakinkan ratusan ribu rakyat. Ini berbahaya karena membuka ruang lahirnya oligarki lokal,” jelasnya.

Baca juga :   Personel Polres Musi Rawas Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Sebagai Syarat Kenaikan Pangkat

Selain itu, kepala daerah yang dipilih melalui DPRD berisiko kehilangan akuntabilitas publik. Loyalitas pemimpin daerah tidak lagi tertuju pada rakyat, melainkan pada partai atau fraksi di DPRD.

“Akibatnya, kepala daerah bisa berubah menjadi petugas partai atau bahkan sandera politik demi menjaga stabilitas kekuasaan,” katanya.

Husyam menambahkan, sistem pilkada langsung telah melahirkan banyak pemimpin daerah berkualitas yang muncul dari akar rumput, bukan semata-mata dari elite partai. Sebaliknya, mekanisme DPRD cenderung mengutamakan kader internal partai atau tokoh yang piawai melobi, bukan figur dengan integritas dan rekam jejak pelayanan publik.

Baca juga :   Wagub Sumsel Cik Ujang Pantau Harga Pasar Jelang Ramadan: Stok Aman, Kenaikan Masih Terkendali

Risiko lain yang disorot adalah potensi terjadinya kebuntuan pemerintahan daerah. Jika kepala daerah dipilih DPRD, stabilitas pemerintahan sangat bergantung pada konfigurasi politik di parlemen daerah.

“Perbedaan kepentingan politik bisa berujung pada penjegalan anggaran atau bahkan ancaman pemakzulan, sehingga pembangunan daerah terhambat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa demokrasi memang memerlukan biaya, namun jauh lebih baik dibandingkan sistem yang tampak efisien tetapi justru mengekang hak rakyat.

Baca juga :   Raperda Pelestarian Budaya Marga di Sumsel Mandek, DPRD Tunggu Pengesahan UU Masyarakat Adat


“Masalah dalam pilkada langsung seharusnya diselesaikan dengan perbaikan sistem, seperti pembatasan dana kampanye dan penguatan audit, bukan dengan memotong hak rakyat,” tegasnya.

Menurut Husyam, mengembalikan pilkada ke DPRD merupakan langkah mundur menuju masa kelam demokrasi.

“Kedaulatan rakyat tidak boleh diringkas menjadi transaksi di ruang rapat tertutup,” pungkasnya.

Baca juga :   Perketat Keamanan, Kantor Gubernur Sumsel Dipasang Metal Detector

Sebelumnya,wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat di tingkat nasional. Menguatnya gagasan ini berpotensi mengubah arah Pilkada di Sumsel.

Gagasan Pilkada melalui DPRD pertama kali disuarakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar pada Juli 2025.

Wacana tersebut kemudian ditegaskan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Jadi Partai Golkar ke-61, 5 Desember 2025.

Baca juga :   Said Iqbal: Menteri yang Tak Bekerja untuk Buruh Akan Dilaporkan ke Prabowo

Sejumlah partai politik pendukung pemerintah pusat, seperti Golkar, Gerindra, PAN, PKB, NasDem, hingga Demokrat, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap model Pilkada melalui DPRD.[DSK]

Akademisi Demokrasi Ditolak DPRD Kemunduran Pilkada Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDugaan Kekerasan Anak Binaan di Lubuklinggau, Yayasan Beri Penjelasan
Next Article Cuaca Ekstrem, Warga di Pinggir Sungai di Empat Lawang Diminta Waspada
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?