Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»KAWALI Sumsel Desak APH Usut Kasus RKAB Palsu Putra Hulu Lematang
Liputan Khusus

KAWALI Sumsel Desak APH Usut Kasus RKAB Palsu Putra Hulu Lematang

alwiBy alwi24/10/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi aktivitas penambangan yang diduga berada di areal IUP PT Putra Hulu Lematang. (tangkapan layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus pemalsuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Putra Hulu Lematang yang mencuat beberapa waktu lalu hingga kini belum mendapat tindakan. Baik itu dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Kementerian ESDM selaku pembina maupun pengawas pelaku usaha pertambangan.

“Hingga kini, kita belum mendapat informasi resmi pengusutan kasus tersebut. Sudah sebatas mana prosesnya,” kata Ketua Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI) Sumsel, Candra Anugerah, Selasa (24/10).

Baca juga :   Dari Suap Sawit ke IUP Tambang, Jejak Kasus Rita Widyasari Melebar ke Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara

Padahal, kata Candra, pemalsuan dokumen RKAB merupakan tindakan kriminal yang dapat dijerat. Selain itu, perusahaan yang sempat beroperasi dengan menggunakan RKAB tersebut juga sudah merugikan negara.

“Ini yang kita pertanyakan. Ada apa dengan institusi penegak hukum kita. Kenapa terkesan memberikan perlindungan terhadap perusahaan yang diduga telah merugikan negara ini,” kata Candra.

Apalagi, lanjutnya, pejabat berwenang dalam hal ini Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Hendardi telah memastikan jika surat persetujuan RKAB IUP Produksi PT Putra Hulu Lematang itu palsu. Sehingga, aparat seharusnya bisa dengan mudah melakukan proses penyelidikan.

Baca juga :   JPU KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Smart Board-Chromebook, Bupati Muara Enim Edison Disebut Terima Rp3,3 Miliar

Dia mengatakan, kasus RKAB palsu tersebut juga bisa menjadi pintu masuk aparat untuk mengungkap mafia tambang yang memuluskan usaha perusahaan penambang ini. “Siapa yang bermain selama ini bisa terungkap,” ucapnya.

Desakan untuk mengusut kasus tersebut itu sebelumnya juga sempat disampaikan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyo. Dia mendesak Kejaksaan mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Perusahaan tambang Putra Hulu Lematang (PHL).

Arifin menilai bahwa hal ini berpotensi merugikan negara, maka harus ada tindakan nyata oleh penegak hukum untuk mengusut soal aktivitas PHL yang telah dicabut izinnya.

Baca juga :   Abaikan Kewajiban Reklamasi, Perusahaan Hary Tanoe dan Sugico Group Disetop Kementerian ESDM

Kasus ini juga bahkan sudah dilaporkan oleh Direktur Eksekutif enter of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). usri menyebut bahwa apa yang dilakukan PHL berpotensi merugikan keuangan negara puluhan triliun rupiah.

Selain itu, CERI secara tegas memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya KPK membongkar kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM.

“Dari laporan ini kami berharap bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk ke kasus yang lebih besar di Ditjen Minerba Kementerian ESDM,” katanya saat itu.

Baca juga :   Tewasnya Pekerja Tambang di Banyuasin, Serupa Tapi Tak Sama dengan Kejadian Muara Enim

Mencuatnya kasus RKAB Palsu PT Putra Hulu Lematang bermula ketika beredarnya dokumen persetujuan RKAB yang ditandatangani oleh Dirjen Minerba untuk tahun 2022. Setelah ditelusuri, surat persetujuan bernomor T-301.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 itu disebut palsu.

Informasi mengenai hal ini pertama kali disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Hendriansyah saat dibincangi Desember lalu, tak lama setelah surat itu beredar.

Pemindaian menggunakan aplikasi pada tanda tangan elektronik dalam surat itu ternyata menunjukkan fakta bahwa surat itu diduga kuat bukanlah untuk ataupun milik PT PHL.

Baca juga :   Mantan Direktur Umrah dan Haji Khusus Ungkap Alasan Dimutasi Diera Yaqut, Sebut untuk Hindari Panggilan KPK

Setelah dipindai, halaman langsung diarahkan ke aplikasi ‘Electronic RKAB (E-RKAB)’ Kementerian ESDM. Dari sana diketahui bahwa tanda tangan elektronik itu diperuntukkan bagi surat bernomor T-262.RKAB/MB.05/DJB.B/2022, yang merupakan persetujuan RKAB IUP OP tahun 2022 milik perusahaan lain. (ADM)

Kawali Sumsel KPK PT Putra Hulu Lematang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSpoiler One Piece 1096: Terungkap Kuma dan Ivankov Dapatkan Buah Iblis di God Valley
Next Article Ternyata Kaido Dapatkan Kekuatan dari Big Mom, Buah Iblis Kaido Nyaris Dimakan Ivankov
alwi

Related Posts

Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] KRI Sriwijaya-100, Menjaga Nama Besar Sejarah yang Kembali Berlayar di Laut Nusantara

01/10/202624 Views
Regional

Ipda Yayat Ajukan Mundur dari Polri, Rumahnya Digeledah KPK

24/09/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?