Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Kasus Suap Audit Muara Enim
Hukum

KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Kasus Suap Audit Muara Enim

RiyadiBy Riyadi15/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Muara Enim, Edison saat tiba di Gedung KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut.

“Barang bukti elektronik yang diamankan selanjutnya akan menjalani proses ekstraksi guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara,” ujar Budi.

Baca juga :   Usai Vonis 4 Prajurit TNI, Yusril Tegaskan Negara Lindungi Kebebasan Berpendapat

Menurut KPK, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap yang berkaitan dengan proses audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam perkara awal, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison, orang kepercayaannya Adi Triyadi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Abi Nurwardani, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi.

Baca juga :   Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PUTR, Amankan Satu Boks Dokumen Terkait Dugaan Korupsi


Penyidikan kemudian berkembang dengan penetapan Direktur PT MSA, Fika Nur Alawi, sebagai tersangka yang telah ditahan pada awal Juli 2026.

Sementara dalam perkara dugaan suap audit BPK, KPK menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta dan Titin Rita Lestari yang merupakan ASN BPK Perwakilan Sumatera Selatan sebagai penerima suap.

Adapun pihak yang diduga sebagai pemberi suap adalah Edison dan Fika Nur Alawi.

Baca juga :   Ditinggal Beli Roti di Minimarket, Lansia di Palembang Jadi Korban Curanmor

Penyidik menduga terdapat upaya memengaruhi hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

KPK mengungkap proyek pengadaan smart board yang sebelumnya menjadi objek penyidikan dugaan korupsi juga masuk dalam temuan audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Temuan tersebut diduga memiliki nilai yang melampaui batas materialitas sehingga berpotensi memengaruhi opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam proses penyidikan, KPK menduga Agusz Dewanggara berperan sebagai perantara yang menawarkan bantuan untuk mengubah hasil audit dengan meminta imbalan sekitar Rp1,6 miliar.

Baca juga :   Ada 23 Pejabat Belum Serahkan LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir Pengumpulan

Dari dana yang disebut telah terkumpul sekitar Rp500 juta, penyidik menduga sebagian mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk sekitar Rp100 juta kepada Agusz Dewanggara dan sekitar Rp100 juta kepada Mulyono yang disebut sebagai perantara.

Hingga kini, KPK masih mendalami aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta informasi yang diperoleh dari barang bukti elektronik hasil penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi. Penyidik juga belum menyampaikan apakah terdapat keterkaitan langsung antara pemilik rumah yang digeledah dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik. Seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[YKP]

Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Bupati Muara Enim Geledah KPK Rumah Suap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCegah PMK Hewan Ternak, Dinas Pertanian Empat Lawang Berikan Layanan Kesehatan Gratis
Next Article Fitur AI Google Dinilai Berisiko bagi Anak, Soroti Akurasi hingga Respons terhadap Krisis
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?