Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejagung Telusuri Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar Terkait Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Telusuri Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar Terkait Kasus Febrie

RiyadiBy Riyadi04/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik setelah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga sejumlah personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kepemilikan emas seberat 74 kilogram yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan identitas pemilik emas tersebut akan dibuktikan melalui proses persidangan.

“Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Baca juga :   Tabungan Emas Ludes, Buruh Angkut Jadi Korban Penipuan Oknum Guru di Palembang

Anang menegaskan Kejagung berkomitmen menjalankan proses penyidikan secara terbuka. Namun, terdapat sejumlah informasi yang belum dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan kepentingan penyidikan.

“Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan,” ujarnya.

Menurutnya, tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, alat bukti, dan barang bukti guna memperkuat konstruksi perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah.

Baca juga :   Aparat Gabungan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Muratara, Ekskavator Ditinggal Pelaku Kabur

Pendalaman juga dilakukan terhadap kepemilikan emas serta uang tunai yang sebelumnya disita oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Saat ini penyidik sedang mendalami saksi-saksi dan alat-alat bukti, barang bukti termasuk kepemilikan emas dan uang-uang yang sudah disita oleh penyidik dari Kortas Polri guna memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Tim penyidik akan bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Anang.

Febrie Adriansyah diketahui telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026) malam. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta, Don Ritto, dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Baca juga :   Onadio Leonardo Ditangkap Narkoba

Sebelumnya, penyidik Polri menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk rumah Febrie di kawasan Sentul.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita emas seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah. Nilai keseluruhan barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Belakangan diketahui rumah tersebut disebut telah digunakan oleh Don Ritto sebagai lokasi operasional sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Hingga kini, penyidik masih menelusuri keterkaitan aset-aset yang disita dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.[YKP]

74 Kilogram Emas Febrie Adriansyah Kecagung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProgres PSEL Palembang Tembus 93 Persen, Pemkot Minta Bantuan Armada Angkutan Sampah
Next Article Bos Truk Tangki yang Terlibat Kecelakaan di Muratara Ditetapkan Tersangka: Saya Ini Korban
Riyadi

Related Posts

Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?