Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Kejagung Yakin Febrie Adriansyah Tak Akan Hilangkan Barang Bukti, Penahanan Belum Dilakukan
Politik

Kejagung Yakin Febrie Adriansyah Tak Akan Hilangkan Barang Bukti, Penahanan Belum Dilakukan

RiyadiBy Riyadi16/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik setelah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga sejumlah personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan yakin mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak akan merusak maupun menghilangkan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah menjeratnya.

Baca juga :   Kejagung Dinilai Lamban, Aktivis Minta Segera Tindaklanjuti Dugaan Praktik Ijon Tambang Sugico Grup
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menanggapi pertanyaan publik mengenai belum ditahannya Febrie meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Enggak (merusak barang bukti), kita yakin,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Baca juga :   Kejagung Bekukan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Anang mengatakan Kejagung juga meyakini Febrie akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, Febrie masih berada di Indonesia dan telah dikenakan pencegahan ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Karena kan pertama beliau ada. Beliau ada kok (di Indonesia). Kapan saja tinggal diperiksa saja, tinggal tunggu. Saya yakin beliau masih ada di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Ketiga penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengalihan penanganan perkara dari Kepolisian.

Baca juga :   Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Anang menjelaskan, tiga Sprindik tersebut masing-masing berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout), serta perkara PT Asabri.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung telah membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim tersebut merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anang menegaskan seluruh anggota tim memiliki kompetensi dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dan akan bekerja secara profesional.

Baca juga :   Penganugerahan Pahlawan Nasional Dinilai Kontradiktif, Soeharto dan Marsinah Diangkat Bersamaan

Meski demikian, hingga saat ini Kejagung belum menjelaskan kapan Febrie akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka maupun apakah penyidik akan melakukan penahanan dalam waktu dekat. Proses penyidikan terhadap tiga perkara tersebut masih terus berjalan.[YKP]

Febrie Kejagung Tak Hilang Tak Tahan Yakin Barang Bukti
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWebtoon We Are The Zombie Bakal Diadaptasi Jadi Drakor, Doh Kyung Soo Ditawari Peran Utama
Next Article Tinggal 22 Bidang Lagi, Tol Palembang-Betung Diburu Rampung Demi Operasi Fungsional Nataru
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,793 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?