RELUNG.ID- Seorang kepala desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Dodi Romdani, Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, memutuskan untuk kembali bekerja di Jepang pada tahun 2024 setelah sempat menjabat sebagai kepala desa selama satu periode.
Keputusan yang diambil Dodi Romdani ini mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak yang menilai langkah tersebut cukup bijak, mengingat tugas kepala desa di Indonesia cukup berat dan penuh tanggung jawab.
Ditambah lagi, besaran gaji kepala desa yang masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan penghasilan yang bisa didapatkan di luar negeri.
Sebelum menjabat sebagai kepala desa, Dodi Romdani memang sudah pernah bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang. Setelah terpilih menjadi kepala desa, ia mendapat tawaran kembali dari tempat kerjanya dulu untuk bekerja di Jepang. Hal inilah yang akhirnya mendorongnya untuk membuat keputusan tersebut.
“Tempat kerjanya dulu memanggilnya kembali untuk berangkat ke Jepang,” ujar Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden Nurhadana, seperti dikutip dari Instagram @ceritajepang, Jumat (14/2/2025).
Meskipun Dodi Romdani masih memiliki masa jabatan selama dua tahun lagi sebagai kepala desa, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dan memilih bekerja di Jepang.
“Masa jabatan kepala desa di Purwadadi sebelumnya adalah enam tahun, namun telah diperpanjang menjadi delapan tahun sesuai dengan ketentuan dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa,”ujar Dodi.
Keputusan Dodi ini mendapat banyak dukungan dari warga, terutama di kalangan warganet. Banyak yang melihatnya sebagai pilihan cerdas, mengingat gaji yang diperoleh sebagai pekerja migran di Jepang jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji kepala desa di Indonesia.
Di Kabupaten Ciamis, kepala desa mendapatkan gaji sebesar Rp 2.500.000 per bulan, yang sebelumnya hanya Rp 1.250.000 per bulan sebelum kenaikan gaji pada 2024 sesuai dengan UU Desa. Sementara itu, di Jepang, gaji pekerja migran Indonesia bervariasi antara Rp 24 juta hingga Rp 30 juta per bulan, tergantung pada sektor dan jenis pekerjaan yang dilakukan.
Sebagai contoh, seorang perawat di Jepang bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp 20 juta per bulan, belum termasuk tunjangan shift malam dan bonus tahunan.
Selain gaji yang jauh lebih tinggi, pekerja migran Indonesia di Jepang juga mendapatkan fasilitas tempat tinggal dengan subsidi makanan dan hak atas kenaikan gaji berkala. Inilah yang menjadi pertimbangan Dodi Romdani untuk kembali ke Jepang dan memilih bekerja di sana, meskipun masih memiliki dua tahun sisa masa jabatan sebagai kepala desa.
Dengan penghasilan yang lebih tinggi di Jepang, Dodi merasa bahwa memilih kembali bekerja di luar negeri adalah keputusan yang tepat untuk masa depannya.[YKP]

