Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Temukan Kunci Kontak, Sekuriti di Palembang Nekat Bawa Kabur Motor dari Parkiran Mall
Regional

Temukan Kunci Kontak, Sekuriti di Palembang Nekat Bawa Kabur Motor dari Parkiran Mall

alwiBy alwi16/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang sekuriti di sebuah mall di Palembang terpaksa diringkus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pasalnya, Sekuriti yang bernama Nur Ilahi (39) nekat membawa kabur satu unit motor dari parkiran mall tersebut.

Tersangka Nur Ilahi ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Lebak Sari, Perumahan Alfin Permai, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga :   Tertipu Call Center Palsu, Warga Palembang Ini Kehilangan Uang Rp81 Juta

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menerangkan, penangkapan tersangka berinisial NI tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/3114/IX/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 14 September 2026.

“Menindaklanjuti laporan dari korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan melihat rekaman kamera CCTV hingga berhasil mengamankan tersangka NI,” kata Musa saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/9/2026) siang.

Musa menjelaskan, dalam laporan yang dibuat oleh korban Rahmad Ramadhon (22), peristiwa pencurian itu terjadi Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Berawal ketika korban kehilangan kunci kontak sepeda motor miliknya.

Baca juga :   Curanmor di Kosan Jalan Perjuangan, Motor Perantau Asal Lampung Raib Digondol Maling


“Setelah mengetahui kunci kontak motornya terjatuh dan hilang, korban langsung melihat rekaman kamera CCTV di area mall dan didapati bahwa kunci motor tersebut ditemukan oleh pelaku NI,” ungkap Musa.

Masih dikatakan oleh Musa, Rahmad langsung menuju area parkir untuk mengecek sepeda motornya. Saat itulah korban mendapati bahwa motornya Honda PCX warna putih dengan nopol BG 5946 AFE telah hilang.

“Menurut keterangan dari korban, pihak parkir berkata pelaku sempat mengaku kakak kandung korban agar dapat mengeluarkan sepeda motor tersebut dari area parkir. Karena ada kunci kontak, pihak parkir tidak merasa curiga,” ungkap Musa.

Baca juga :   Dianiaya Suami Hingga Dirawat Dua Hari di RS, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Atas kejadian itulah, korban Rahmad Romadhon harus kehilangan sepeda motor Honda PCX dengan nopol BG 5946 AFE sehingga membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

“Setelah diamankan oleh petugas, tersangka NI mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah dia.

Selain tersangka Nur Ilahi, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor beserta kunci kontak milik korban Rahmad Romadhon, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama korban.

Baca juga :   Kejiwaannya Disebut Stabil, Wahyu yang Telantarkan Istri Sakit Paru hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Pencurian Biasa atau Curbis dengan hukuman penjara di atas lima tahun,” tutup Musa. (NSR)

Curanmor Parkir mall Palembang Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSilaturahmi ke Rumah Kakak Sepupu, Motor Hidayat Malah Dibawa Kabur
Next Article BNPB Ungkap Hampir 280 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,780 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,753 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?