RELUNG.ID- Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangerang Selatan, Muhamad Reza atau yang akrab disapa Reza AO, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Ia diburu usai terseret dalam polemik penguasaan lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel.
Kapolres Metro Tangerang Selatan, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut Reza telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam pengejaran.
“Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangerang Selatan, dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran. Kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Wira sambil menunjukkan foto Reza, Minggu (25/5/2025).
Organisasi masyarakat (ormas) PP disebut telah mengelola parkir RSU Tangsel sejak 2017. Dalam sehari, tercatat lebih dari 600 motor dan 170 mobil masuk ke area rumah sakit, dengan tarif masing-masing Rp 3.000 dan Rp 5.000.
Menurut Wira, potensi pendapatan harian bisa mencapai Rp 2,8 juta, yang jika dikalkulasi sejak 2017, diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 miliar. Dana itu disebut dibagi-bagikan ke anggota ormas, termasuk iuran organisasi dan jatah harian untuk ketuanya.
“Parkir ini menghasilkan pemasukan miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir, dan terbukti dikelola secara ilegal,” kata Wira.
Skandal ini mencuat usai bentrokan antara anggota PP dengan pekerja dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), pemenang tender resmi pengelolaan parkir dari Pemkot Tangsel, pada Rabu (21/5/2025). Sebanyak 30 anggota PP telah ditangkap.
Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP (7 tahun), Pasal 169 KUHP (6 tahun), Pasal 385 KUHP (4 tahun), dan Pasal 355 KUHP (1 tahun).
Sebelum terseret kasus ini, Reza AO sempat menarik perhatian publik saat mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan melalui PDIP pada 2019. Kala itu, ia diarak ratusan pendukung saat mendatangi kantor DPC PDIP Tangsel.
Reza mengklaim pencalonannya sebagai bentuk aspirasi masyarakat dan ribuan anggota ormas yang dipimpinnya.
“Bukan hanya aspirasi dari PP saja tetapi juga dari masyarakat, semua unsur masyarakat,” kata Reza saat itu.
Namun, ia menolak maju sebagai wakil wali kota, karena merasa posisi tersebut tidak memiliki cukup wewenang untuk menyalurkan aspirasi publik.[YKP]

