Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ketua PP Tangsel Reza AO Buron Usai Terlibat Polemik Parkir RSU, Pernah Maju Jadi Cawalkot
Hukum

Ketua PP Tangsel Reza AO Buron Usai Terlibat Polemik Parkir RSU, Pernah Maju Jadi Cawalkot

RiyadiBy Riyadi28/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangerang Selatan, Muhamad Reza atau yang akrab disapa Reza AO, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangerang Selatan, Muhamad Reza atau yang akrab disapa Reza AO, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Ia diburu usai terseret dalam polemik penguasaan lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel.

Kapolres Metro Tangerang Selatan, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut Reza telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam pengejaran.

“Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangerang Selatan, dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran. Kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Wira sambil menunjukkan foto Reza, Minggu (25/5/2025).

Baca juga :   Terdakwa Narkoba Chairil Ubaidi Mengaku Disuruh Antar Sabu-Sabu oleh Pakde Agam

Organisasi masyarakat (ormas) PP disebut telah mengelola parkir RSU Tangsel sejak 2017. Dalam sehari, tercatat lebih dari 600 motor dan 170 mobil masuk ke area rumah sakit, dengan tarif masing-masing Rp 3.000 dan Rp 5.000.

Menurut Wira, potensi pendapatan harian bisa mencapai Rp 2,8 juta, yang jika dikalkulasi sejak 2017, diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 miliar. Dana itu disebut dibagi-bagikan ke anggota ormas, termasuk iuran organisasi dan jatah harian untuk ketuanya.

“Parkir ini menghasilkan pemasukan miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir, dan terbukti dikelola secara ilegal,” kata Wira.

Baca juga :   Mantan Anggota DPRD Palembang yang Tusuk Mantan Istri Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Skandal ini mencuat usai bentrokan antara anggota PP dengan pekerja dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), pemenang tender resmi pengelolaan parkir dari Pemkot Tangsel, pada Rabu (21/5/2025). Sebanyak 30 anggota PP telah ditangkap.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP (7 tahun), Pasal 169 KUHP (6 tahun), Pasal 385 KUHP (4 tahun), dan Pasal 355 KUHP (1 tahun).

Sebelum terseret kasus ini, Reza AO sempat menarik perhatian publik saat mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan melalui PDIP pada 2019. Kala itu, ia diarak ratusan pendukung saat mendatangi kantor DPC PDIP Tangsel.

Baca juga :   Hari ke-4 Buron, Sulhadinata Alias Dadi Masih Belum Ditemukan

Reza mengklaim pencalonannya sebagai bentuk aspirasi masyarakat dan ribuan anggota ormas yang dipimpinnya.

“Bukan hanya aspirasi dari PP saja tetapi juga dari masyarakat, semua unsur masyarakat,” kata Reza saat itu.

Namun, ia menolak maju sebagai wakil wali kota, karena merasa posisi tersebut tidak memiliki cukup wewenang untuk menyalurkan aspirasi publik.[YKP]

Buron Ketua PP Tansel Parkir RSU Reza AO
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban Jumbo ke Yogyakarta, Salah Satunya ‘Hercules’ dari Kulon Progo
Next Article Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Banyuasin, Tak Ada Korban Jiwa
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?