Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Ditahan di Pomdam Jaya
Hukum

Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Ditahan di Pomdam Jaya

RiyadiBy Riyadi30/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Budi Utomo merupakan perwira TNI aktif yang sebelumnya disebut terlibat dalam perkara tersebut. Ia kini ditahan di Pomdam Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penanganan perkara Budi dilakukan melalui mekanisme koneksitas karena melibatkan prajurit TNI aktif.

Baca juga :   Sempat Buron, Dua Perampok Mahasiswi di OKU Diringkus

“Baik. Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Anang mengungkapkan Budi telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2026. Setelah itu, ia ditahan di Pomdam Jaya.

“Militerlah (ditahan). Kalau yang lainnya di Kejaksaan. Di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan,” ujarnya.

Baca juga :   Viral Alumni UGM Bujuk Jokowi Maafkan Roy Suryo Cs: Proses Hukum Tetap Jalan

Anang belum menjelaskan secara rinci pasal yang disangkakan kepada Budi Utomo.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi pada Juli 2026 menyebut perwira tersebut berinisial BU dan berpangkat Kolonel dari Korps Peralatan (Cpl).

Baca juga :   Kuasa Hukum Ungkap Awal Kasus Ruben Onsu, Pelapor Klaim Rugi Rp3,5 Miliar

BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan sepeda motor.

“Berdasarkan pengembangan penyidikan korupsi tata kelola MBG di BGN ini, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif berinisial BU,” kata Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Saat itu, Syarief mengatakan status hukum BU belum ditentukan karena yang bersangkutan merupakan prajurit TNI aktif.

Baca juga :   Pungli Bermodus THR di Menteng Terbongkar, Empat Oknum Polisi Diperiksa Propam

Penanganan perkara kemudian dilakukan melalui mekanisme koneksitas dengan melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

“Karena keterlibatan, karena kami Pidsus enggak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Maka dilakukan secara koneksitas dan kami serahkan ke Jampidmil untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Dalam perkara yang sama, Kejagung sebelumnya telah menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca juga :   Banding Kasus Bina Darma Masih Berproses, PT Palembang: Berkas Belum Masuk



Salah satu tersangka ialah Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN periode 2024-2025.

Lima tersangka lainnya yakni mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewik Pusung, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan, serta dua pihak swasta, Glory Harimas dan Asep Yusuf Somantri.

“Pada hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis pada BGN tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Anang.

Baca juga :   Dijanjikan Menikah, Pria di Palembang Ini Malah Kehilangan Rp6,7 Juta dan Emas 24,18 Gram

Dengan penetapan Budi Utomo, proses hukum perkara dugaan korupsi tata kelola MBG kini juga menjerat seorang prajurit TNI aktif melalui mekanisme koneksitas.[YKP]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCekcok dengan Orangtua, Perempuan di Cianjur Bakar Dua Rumah
Next Article Kebakaran di Pasar 26 Ilir Palembang, Dua Rumah Panggung dan Warung Ludes Dilalap Sijago Merah
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?