Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK: Dugaan Penerimaan Bupati Muara Enim Berasal dari Proyek Disdikbud
Hukum

KPK: Dugaan Penerimaan Bupati Muara Enim Berasal dari Proyek Disdikbud

RiyadiBy Riyadi09/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Muara Enim, Edison saat tiba di Gedung KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara yang diduga melibatkan Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan penerimaan yang menyeret Edison berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Baca juga :   Bupati Resmikan 4.991 PPPK Pemkab Muara Enim, Peresmian Serentak Terbesar di Sumsel

KPK juga mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah melalui proses gelar perkara atau ekspose yang dilakukan setelah rangkaian operasi tangkap tangan di wilayah Sumatera Selatan.

Menurut Budi, hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi telah dilakukan ekspose (gelar perkara),” ujarnya.

Baca juga :   Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terkena OTT KPK, Kasus Masih Didalami

“Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” sambung Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Mereka terdiri dari lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, serta lima orang lainnya yang berasal dari pihak swasta.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Baca juga :   Kosan Dimasuki Perampok, Mahasiswi di Lubuklinggau Dibacok

“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.

KPK menduga terdapat penerimaan oleh pejabat negara yang berasal dari pihak swasta terkait proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang diselidiki.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca juga :   Kasus Korupsi LPEI Mencuat, KPK Didesak Periksa Pejabat Ditjen Minerba Terkait Persetujuan RKAB PT Pada Idi

Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut.[YKP]

Bupati Muara Enim Edison KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePembayaran Belum Cair, Investor SPPG Ramai-Ramai Datangi BGN
Next Article Soal Dugaan Pelanggaran Trimata Benua, Disnakertrans Sumsel Minta Perusahaan Tambang Penuhi Hak Pekerja
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,947 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,817 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,790 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?