RELUNG.ID – Aksi nekat dilakukan komplotan pencuri di Serang Banten. Pasalnya, komplotan ini mencuri motor dinas kepolisian yang terparkir di Masjid Jami Babussalam saat hari raya Idulfitri, Senin (31/3).
Kini, komplotan beserta penadahnya telah ditangkap oleh Polres Serang setelah tiga hari melakukan aksi pencurian tersebut.
Ketiganya yaitu, AC (20) dan SA (28) pelaku curanmor, serta T (32) penadah motor curian. Ketiganya merupakan warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas.
“Motifnya dendam karena beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan saat ini sedang menjalani hukumannya,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu (10/4).
Dia menjelaskan, kejadian ini berawal saat anggota polisi melakukan kegiatan Subuh keliling dengan mengendarai motor dinas Bhabinkamtibmas. Kemudian, dua pelaku yakni AC dan SA melancarkan aksinya.
Setelah berhasil menggasak motor anggota polisi. Para pelaku ini kemudian menjualnya kepada tersangka T dengan harga Rp3,5 juta.
“Uang hasil penjualan ini mereka gunakan untuk membeli narkoba,” katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya kemudian berhasil menangkap ketiganya di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (3/4) dini hari.
Ketiganya sempat melakukan perlawanan sehingga petugas kepolisian pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi.
“Saat ini, kami masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya. (vid)

