RELUNG.ID- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan kondisi terkini mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Menurutnya, kondisi Nadiem saat ini telah membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Yang bersangkutan sudah selesai menjalani rawat inap,” ujar Anang kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Anang menjelaskan bahwa penahanan terhadap Nadiem tidak lagi dibantarkan dan kini ia telah kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan).
“Saat ini sudah dikembalikan ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel dan ditahan kembali,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung mengungkap bahwa Nadiem sempat sakit dan harus menjalani operasi, sehingga penahanannya sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan medis.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, dilakukan operasi,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
Ia menambahkan, saat itu pihaknya belum bisa memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi Nadiem karena masih dalam masa perawatan.
“Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau dalam tahap pascapemulihan,” kata Anang kala itu.
Sebagaimana diketahui, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9). Usai penetapan, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan bos Gojek itu kemudian mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan penetapan status tersangkanya. Gugatan tersebut juga mencakup keberatan atas proses penahanan yang dilakukan Kejagung.[YKP]

