RELUNG.ID– AP (20), warga RT 01 Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang menjadi korban penembakan diduga dilakukan oknum pegawai Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama hampir dua pekan.
Korban mengembuskan napas terakhir di RS MMC Palembang pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah sebelumnya dirujuk dari RS AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Jenazah AP kemudian dibawa pulang ke Lubuklinggau dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Senalang pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Imam Purwanto, mengatakan pihaknya telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami sudah datang langsung ke rumah duka menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum, baik atas nama pribadi maupun institusi. Kami juga menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai bentuk kepedulian sosial dan empati,” kata Imam, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, selama menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau, korban dirawat selama 11 hari dan menjalani dua kali operasi. Operasi pertama dilakukan untuk mengeluarkan proyektil peluru dari tubuh korban, sedangkan operasi kedua dilakukan pada bagian tulang belakang guna menangani cedera serta memulihkan fungsi gerak kedua kaki korban.
Seluruh biaya perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau, kata Imam, ditanggung oleh IG, oknum pegawai Lapas yang diduga melakukan penembakan.
Namun kondisi korban terus memburuk. Tim medis menemukan pembengkakan pada usus serta gangguan pada sistem pencernaan sehingga korban harus dirujuk ke RS MMC Palembang untuk menjalani operasi lanjutan.
“Pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB korban dirujuk ke RS MMC Palembang untuk menjalani tindakan operasi ketiga pada bagian pencernaan,” ujarnya.
Sebelum operasi dilaksanakan, lanjut Imam, pihak IG juga telah memberikan uang muka biaya operasi kepada RS MMC Palembang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengobatan korban.
Namun sebelum tindakan operasi ketiga dilakukan, AP dinyatakan meninggal dunia di RS MMC Palembang.
Selain menanggung biaya pengobatan, IG juga disebut telah memberikan bantuan biaya pemakaman kepada keluarga korban.
Diketahui, insiden penembakan bermula pada Sabtu (25/7/2026) sore. Saat itu AP diduga melakukan percobaan pencurian buah durian di rumah IG yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Menurut keterangan pihak Lapas, IG melihat korban memanjat pohon durian di depan rumahnya. Dalam peristiwa tersebut, IG diduga melepaskan tembakan yang mengenai tubuh korban hingga mengalami luka serius.
Pasca-kejadian, IG telah ditarik dari tempat tugasnya di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan saat ini menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
“Nanti putusannya merupakan kewenangan Bapak Kepala Kantor Wilayah,” kata Imam.
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan penembakan tersebut masih terus berjalan dan ditangani aparat kepolisian.[YKP]

