Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Korupsi Dana Pakan Satwa, Eks Dirut KBS Nikmati Rp7,4 Miliar untuk Kepentingan Pribadi
Regional

Korupsi Dana Pakan Satwa, Eks Dirut KBS Nikmati Rp7,4 Miliar untuk Kepentingan Pribadi

RiyadiBy Riyadi24/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Korupsi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, diduga menggunakan Rp7,4 miliar dari hasil korupsi dana pakan satwa untuk kepentingan pribadinya.

Choirul sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana operasional, khususnya anggaran pakan satwa, dengan total kerugian negara sementara mencapai Rp10,2 miliar untuk periode 2016–2024.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, I Gede Punia, mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, sebagian besar dana yang diselewengkan tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Baca juga :   KPK Berpeluang Panggil Bobby Rizaldi Usai Penggeledahan Kantor BPK Sumsel

“Dari sekitar Rp10 miliar ini, ada sekitar Rp7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan bukti-bukti yang kami peroleh, itu dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri,” ujar Punia, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, anggaran tersebut semestinya digunakan untuk kebutuhan operasional kebun binatang, salah satunya pengadaan pakan satwa. Namun, dalam praktiknya ditemukan pengurangan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara benar.

“(Seharusnya) untuk perawatan satwa, salah satunya pakan binatang. Faktanya ada yang dikurangi. Artinya pertanggungjawabannya ada, tetapi tidak dibuat dengan sebenarnya, tidak maksimal,” jelasnya.

Baca juga :   Noel Harap Dihukum Mati dalam Kasus Korupsi K3: Saya Konsisten, Koruptor Harus Mati

Kejati Jawa Timur juga menduga tindak pidana korupsi tersebut tidak dilakukan seorang diri. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

“Tentu kami sedang melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang ada. Karena korupsi tidak mungkin hanya dilakukan satu orang. Nanti akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” kata Punia.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 20 orang saksi dalam perkara tersebut. Penelusuran dilakukan terhadap pengelolaan keuangan KBS sejak 2013, meski dugaan tindak pidana yang telah ditemukan sementara terjadi pada periode 2016 hingga 2024.

Baca juga :   KPK Dalami Peran Ayah Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi Rp100 Miliar Antam–Loco Montrado



“Total saksi ada 20 orang. Bahkan kami menelusuri sejak tahun 2013. Namun yang kami temukan sejauh ini terjadi pada periode 2016 sampai 2024. Ini masih perhitungan sementara dan akan terus kami kembangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Jawa Timur menetapkan Choirul Anwar sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan anggaran operasional KBS.

Penyidik juga menemukan adanya pengeluaran kas yang diduga tidak sah pada tahun 2023 hingga 2024 yang disebut turut mendapat persetujuan dari Direktur Keuangan saat itu.

Baca juga :   Kejari Palembang Periksa Delapan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

“Pada malam ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” ujar Punia saat konferensi pers di Gedung Kejati Jawa Timur, Rabu (22/7/2026).

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain serta menghitung secara pasti total kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut.[YKP]

Dana Pakan Satwa Dirut KBS Korupsi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTeriaki Pengemudi Mobil, Warga Palembang Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan Pengendara Motor
Next Article Perangi Narkoba, BNN Empat Lawang Resmikan Program Ananda Bersinar
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,730 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?