RELUNG.ID- Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menyampaikan permintaan maaf kepada para tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang belum terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Permintaan maaf tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Aliansi Pegawai Honorer Non-Database bersama Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kantor Wali Kota Pagar Alam, Rabu (3/12/2025).
“Minta maaf, bukan tidak diperjuangkan. Kami sudah maksimal berjuang, tetapi regulasi dari pemerintah pusat belum ada yang bisa kita ambil alih sesuai surat yang ada,” ujar Ludi.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Pagar Alam, saya memahami harapan kita semua ingin sejahtera dan membanggakan orang tua. Namun inilah kondisinya, kita harus bersabar,”tambahnya.
Wali Kota juga meminta para pegawai Non-ASN yang belum masuk dalam formasi PPPK Paruh Waktu untuk tetap bersabar dan bersama-sama menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Ia berharap pada Desember 2025 pemerintah pusat dapat memberikan kepastian terkait aturan yang dapat membuka peluang baru bagi tenaga Non-ASN yang belum terakomodir.
“Kita semua berharap pemerintah pusat ke depan dapat memberikan kejelasan status dengan mengeluarkan aturan yang dapat mengakomodir aspirasi ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam, Aidil Fittiansyah, menjelaskan bahwa honorer Non-Database tidak dapat diakomodir dalam PPPK Paruh Waktu karena terbentur aturan pemerintah pusat. Regulasi saat ini tidak memungkinkan pengangkatan PPPK bagi tenaga Non-ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak mengikuti tes PPPK tahap I dan II tahun 2024.
“Sesuai aturan BKN, honorer non-database memang tidak terakomodir dalam formasi PPPK Paruh Waktu,” tegas Aidil.
Di sisi lain, perwakilan honorer non-database berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi konkret atas persoalan yang mereka hadapi.
“Banyak dari kami yang sudah mengabdi belasan tahun. Seperti kawan-kawan yang sudah diangkat PPPK, kami pun berharap nasib kami terus diperjuangkan,” kata Hendri, honorer Kelurahan Penjalang, Dempo Utara.[TFK]

