RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
KPK menduga terdapat sejumlah proyek pengadaan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya telah diatur atau dikondisikan untuk memenangkan vendor tertentu. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga telah diarahkan agar bisa masuk dan memenangkan tender untuk penyediaan barang maupun jasa.
“Ada sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, sehingga vendor atau perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk deliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan. Termasuk pengadaan outsourced, yakni tenaga pendukung dalam pengelolaan di Pemkab Pekalongan dan bisa ada di beberapa dinas,” jelasnya.
Dalam kegiatan OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Namun hingga kini, KPK belum merinci identitas maupun jumlah pihak yang diamankan.
Saat ini, Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka dan berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui konferensi pers resmi.[YKP]

