Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»KPK Dalami Dugaan Jual Beli Opini Audit WTP, Status Delapan Daerah di Sumsel Berpotensi Dicabut, Ini Daftarnya!
Politik

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Opini Audit WTP, Status Delapan Daerah di Sumsel Berpotensi Dicabut, Ini Daftarnya!

RiyadiBy Riyadi20/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi, sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis,(16/72026). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan suap terkait pengondisian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyeret Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pengusutan perkara ini kini tidak hanya berkutat pada dugaan pemberian dan penerimaan suap, tetapi mulai mengarah pada dugaan adanya rekayasa terhadap opini audit laporan keuangan pemerintah daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik KPK tengah mendalami dugaan perubahan opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui proses yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pemeriksaan keuangan negara.

Baca juga :   Menkeu Purbaya Getol Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal, Ultimatum Importir Nakal

Dalam pendalaman tersebut, KPK disebut menemukan indikasi bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 diduga belum sepenuhnya memenuhi syarat untuk memperoleh opini WTP. Namun, terdapat dugaan upaya pengondisian tertentu sehingga hasil akhir pemeriksaan justru memberikan opini WTP.

Pendalaman ini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK yang sebelumnya telah ditangani KPK.

Tidak berhenti di Muara Enim, lembaga antirasuah itu juga dikabarkan mulai menelusuri kemungkinan adanya pola serupa di sejumlah pemerintah daerah lain di Sumatera Selatan.

Baca juga :   DPRD Sumsel Soroti Potensi Tawuran saat Ramadan

Sedikitnya delapan daerah disebut menjadi perhatian dalam pengembangan perkara tersebut, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Lahat, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Pemerintah Kota Lubuklinggau, Pemerintah Kota Prabumulih, dan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pelanggaran atau praktik pengondisian dalam pemberian opini audit, maka opini WTP yang sebelumnya diperoleh daerah-daerah tersebut berpotensi untuk dievaluasi bahkan ditinjau kembali.

Sebelumnya, KPK juga diketahui telah memeriksa anggota V BPK RI Bobby Rizaldi terkait perkara ini.
WTP Bukan Prestasi, Melainkan Kewajiban

Baca juga :   BBM Aman, Deru Tekankan Ketahanan Pangan Lebih Krusial bagi Sumsel

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Feri Kurniawan, menilai langkah KPK memperluas pengusutan perkara Muara Enim merupakan langkah penting untuk menjaga integritas sistem audit keuangan negara.

Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada dugaan suap antara pihak tertentu, tetapi harus dibongkar secara menyeluruh hingga mengetahui apakah terdapat pola yang sama di daerah lain.

“Kalau memang ada dugaan opini audit bisa dinegosiasikan atau diperjualbelikan, maka KPK harus menelusuri seluruh mata rantainya. Jangan berhenti hanya pada pemberi dan penerima suap, tetapi juga melihat apakah ada pola serupa di daerah lain,” kata Feri, Senin (20/7/2026).

Baca juga :   BKOW Sumsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 1 Ulu: Wujud Empati dan Solidaritas Perempuan

Ia menegaskan, opini WTP selama ini sering dipersepsikan sebagai simbol keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Padahal, menurutnya, opini tersebut merupakan kewajiban pemerintah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik, bukan sekadar pencapaian politik.

“Selama ini WTP sering dijadikan kebanggaan pemerintah daerah. Padahal itu merupakan kewajiban. Jika kemudian opini tersebut diperoleh melalui praktik korupsi atau pengondisian audit, maka yang dirugikan adalah masyarakat karena mendapatkan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tegasnya.

Baca juga :   Cik Ujang Bakal Miliki Sumsel United Siap Jadi Rival Sriwijaya FC

Feri mendorong KPK dan BPK RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap daerah-daerah yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Menurutnya, audit ulang diperlukan untuk memastikan apakah opini WTP yang diberikan benar-benar mencerminkan kondisi pengelolaan keuangan daerah atau justru dipengaruhi oleh praktik tertentu.

“Kalau terbukti opini tersebut diperoleh melalui transaksi ilegal, maka harus ada langkah koreksi. Jangan sampai opini yang cacat tetap dijadikan legitimasi keberhasilan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga :   Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profilnya


Selain itu, Feri meminta BPK RI melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme pemeriksaan, terutama untuk memastikan independensi dan integritas auditor di lapangan.

“Kasus ini menjadi alarm bagi BPK. Integritas auditor merupakan fondasi utama lembaga pemeriksa negara. Jika auditor dapat dipengaruhi, maka kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan keuangan negara akan terganggu,” katanya.

Ia berharap KPK berani mengusut seluruh pihak yang terlibat apabila ditemukan bukti adanya praktik pengondisian opini audit, baik dari unsur pemerintah daerah, auditor, maupun pihak lain.

Baca juga :   Jam Besar di Jembatan Ampera Palembang Kembali Rusak, DPRD Desak Pemerintah Segera Perbaiki

“KPK harus membongkar perkara ini sampai ke akar. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Ini momentum untuk membersihkan dugaan praktik jual beli opini audit yang selama ini menjadi sorotan publik,” tandasnya.[YSF]

Bakal Dicabut BPK Kasus OTT Muara Enim KPK Sejumlah Daerah Status WTP Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAkademisi UI Soroti Arah Demokrasi Indonesia, Dorong Civil Society Bersiap Menuju Pemilu 2029
Next Article Dinilai Hina Wartawan, Hotman Paris Didesak Minta Maaf dan Diperiksa Organisasi Advokat
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?