RELUNG.ID- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Pada Senin, 17 Februari 2025, KPK memanggil dua orang saksi untuk diperiksa terkait perkara ini.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin siang.
Kedua saksi yang dipanggil adalah “Devi Yulianti”, tenaga ahli mantan anggota Komisi XI DPR, dan Jadi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan sejak 2022.
Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap kasus ini, termasuk menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, yang beralamat di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu malam, 5 Februari 2025, hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone, dokumen, surat, dan catatan.
Selain itu, pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi, serta Satori, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, pada hari yang sama.
Pada 16 Desember 2024, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI **Perry Warjiyo**. Tak lama setelah itu, pada 19 Desember 2024, tim melanjutkan penggeledahan di salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap lebih dalam terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.[YKP]

