RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Para pihak yang terjaring OTT tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi pada Jumat (19/12/2025), satu orang tiba lebih dahulu sekitar pukul 08.19 WIB, disusul satu orang lainnya sekitar pukul 08.23 WIB. Keduanya langsung digiring menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, di antaranya dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Para pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
“Pihak-pihak tersebut akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dengan dugaan awal tindak pidana pemerasan,” jelas Budi.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah mengamankan enam orang dalam OTT yang dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025).
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Budi Prasetyo.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga saat ini, seluruh pihak tersebut masih berstatus terperiksa.[YKP]

