Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»KPK Periksa Lima Pejabat BPK Sumsel Terkait Dugaan Suap Audit Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim
Regional

KPK Periksa Lima Pejabat BPK Sumsel Terkait Dugaan Suap Audit Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim

alwiBy alwi21/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Pada Selasa (21/7/2026), penyidik memanggil lima pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga :   Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis Kembali Terjadi di OKI, 80 Pelajar Jadi Korban

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa.

Lima saksi yang dipanggil yakni Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel Rio Tirta, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel Cendy Avrian, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel Wenny Lia, serta dua ASN BPK Provinsi Sumsel, Benny Murdani dan Sayudi.

Baca juga :   Pemkab Muara Enim Dorong Produksi Kopi dengan 6 Unit Solar Dryer

Kasus dugaan suap audit BPK ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dalam perkara awal, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison, orang kepercayaannya Adi Triyadi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi.

Selanjutnya, KPK kembali menetapkan Direktur PT MSA, Fika Nur Alawi, sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dan langsung melakukan penahanan pada 2 Juli 2026.

Baca juga :   Berstatus Terancam Punah, Kasus Kematian Tapir di Lampung Bikin Indonesia Rugi Besar

Sementara dalam perkara dugaan suap audit BPK, KPK menetapkan dua pihak sebagai penerima suap, yakni Agusz Dewanggara alias Angga dari pihak swasta dan ASN BPK Perwakilan Sumsel Titin Rita Lestari. Adapun dari pihak pemberi suap, KPK menetapkan Edison dan Fika Nur Alawi sebagai tersangka.

Penyidik mengungkap, kasus tersebut bermula ketika proyek pengadaan smart board yang tengah diusut KPK juga menjadi temuan dalam audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Hasil pemeriksaan BPK menemukan sejumlah permasalahan dengan nilai yang melampaui batas materialitas sehingga berpotensi memengaruhi opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca juga :   Kasus Pungli K3, Motor Ducati Jadi Hadiah untuk Wamenaker Noel

KPK menduga pada Mei 2026 Edison memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Muara Enim, Rusdi Hairullah, untuk mengupayakan penyelesaian temuan audit melalui Agusz Dewanggara.

Rusdi kemudian meminta Abi Nurwardani bertemu dengan Angga melalui perantara bernama Mulyono. Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi negosiasi mengenai biaya yang harus disiapkan untuk mengubah hasil audit BPK.

Menurut KPK, Angga meminta dana sekitar Rp1,6 miliar. Nilai tersebut disebut dihitung berdasarkan persentase dari pagu anggaran proyek infrastruktur maupun pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Baca juga :   Jadi Bahan Evaluasi, 18 Pejabat Eselon II Pemkab Muara Enim Ikuti Job Fit

Dari dana yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp500 juta, penyidik menduga sekitar Rp100 juta diberikan kepada Angga, Rp100 juta kepada Mulyono sebagai perantara, sementara sekitar Rp300 juta dibawa ke Sumatera Selatan dan sebagian di antaranya diduga diperuntukkan bagi Edison.

Selain itu, penyidik juga menduga Angga sebelumnya telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abi Nurwardani. KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara dugaan suap audit laporan keuangan tersebut. (vid)

Audit laporan keuangan BPK Sumsel KPK Pemkab Muara Enim Suap audit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDituding Cuci Uang, Aldi Taher Jawab Nyeleneh: Uang Memang Harus Dicuci
Next Article Bebi Romeo Merasa Gagal Jadi Ayah usai Putranya Nyaris Tenggelam di Bali
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?