Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Telusuri Aliran Suap Bupati Muara Enim Edison, Guru Hingga IRT Diperiksa
Hukum

KPK Telusuri Aliran Suap Bupati Muara Enim Edison, Guru Hingga IRT Diperiksa

alwiBy alwi24/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Pada Senin (24/8/2026), penyidik KPK memanggil tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Menariknya, para saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari guru, perangkat desa, ibu rumah tangga, hingga pihak swasta.

Baca juga :   Lagi, Sumur dan Penampungan Minyak Ilegal di Muba Terbakar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap ketujuh saksi tersebut dilakukan di Mapolres Ngawi.

“Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Ngawi,” kata Budi kepada wartawan, Senin siang.

Tujuh saksi yang dipanggil yakni Sikarsi selaku ibu rumah tangga, Anang Sidiq selaku perangkat desa, Miya Riyawati dan Sukirno yang berprofesi sebagai guru.

Baca juga :   KPK Pamerkan Rp 300 Miliar Uang Rampasan Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Selain itu, penyidik juga memeriksa Feri Widiyanto selaku admin CV Maju Jaya, Visi Widi Sasongko selaku wiraswasta, serta Rudi Hermawan selaku Direktur CV Maju Jaya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juni 2026.

Pada Selasa (9/6/2026), KPK menetapkan empat dari 10 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim 2026 Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang disebut sebagai orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dalam perkembangan penyidikan, KPK kemudian menetapkan Direktur PT MSA Fika Nur Alawi sebagai tersangka kelima. Fika langsung ditahan KPK pada Kamis (2/7/2026).

Baca juga :   Pemuda di Pelembang Jual Motor Curian untuk Sewa PSK

Perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Penyidik kemudian mengembangkan informasi tersebut hingga melakukan OTT pada Juni 2026.

KPK menduga Abi Nurwardani menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi pada Sabtu (6/6/2026) di sebuah hotel di Jakarta.

Cory disebut mewakili PT MSA, perusahaan yang memasok smart board kepada PT My Icon Technology. Perusahaan tersebut sebelumnya mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

Baca juga :   Keberadaan Gus Yaqut di Rutan Dipertanyakan, Istri Noel Mengaku Tak Menemukan Saat Kunjungan

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek-proyek sebelumnya serta upaya mempertahankan hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali mendapatkan pekerjaan pada proyek berikutnya.

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menduga Abi menerima setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim atas perintah Bupati Edison.

Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan rekening nominee dan transaksi tunai. Abi disebut mengendalikan rekening-rekening tersebut dan membagi dana dengan persentase tertentu.

Baca juga :   KPK Telusuri Jejak “Tanah Siluman” di Proyek Whoosh: Negara Diduga Dipaksa Membeli Asetnya Sendiri

KPK menduga pembagian setoran tersebut terdiri dari 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta masing-masing 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

Uang yang diduga diperuntukkan bagi Edison kemudian disalurkan melalui penarikan tunai dari rekening nominee dan melibatkan sejumlah perantara, termasuk orang kepercayaan serta kerabatnya.

KPK menduga uang yang diterima Edison tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga :   Pasca Pilkada, KPU Muara Enim Kembalikan Rp7,1 Miliar Sisa Dana Hibah

Pemeriksaan terhadap tujuh saksi pada Senin (24/8/2026) menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengusut lebih jauh aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. (KPB)

Edison Guru IRT KPK Suap Bupati Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemhan Klarifikasi Polemik Wafa, Aturan Hijab di Unhan Disebut Tak Bersifat Larangan
Next Article Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp1 Miliar untuk Bangkitkan Dusun Sade Usai Kebakaran
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?