RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung di beberapa tempat, sehingga pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci lokasi yang digeledah.
“Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Tessa mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Para tersangka tersebut berasal dari kalangan penyelenggara negara serta pihak swasta.
“Sekitar lima orang (tersangka). Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” jelasnya. Namun, identitas para tersangka beserta kronologi lengkap perkara ini masih belum diungkapkan.
KPK menegaskan akan segera mengumumkan konstruksi perkara dan hasil penggeledahan dalam waktu dekat.
“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh petugas KPK. Ia menyampaikan hal tersebut melalui sebuah surat pernyataan tertulis.
Dalam surat itu, Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa petugas KPK mendatangi rumahnya di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).
Surat yang ditulis di atas kertas putih HVS berukuran A4 itu memuat tiga poin utama, yakni membenarkan penggeledahan oleh KPK, menegaskan sikap kooperatifnya sebagai warga negara, serta menyerahkan seluruh keterangan resmi kepada KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil dalam pernyataan tersebut.
Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses penggeledahan, menyerahkan penjelasan kepada KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutupnya.[YKP]

