Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kronologi Pembunuhan Ketua RT di OKU, Pelaku Pancing Korban untuk Bertemu, Alasannya Minta Tolong Dorong Motor
Hukum

Kronologi Pembunuhan Ketua RT di OKU, Pelaku Pancing Korban untuk Bertemu, Alasannya Minta Tolong Dorong Motor

ADMINBy ADMIN02/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penusukan. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus pembunuhan yang menimpa Wawansyah (52), Ketua RT di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya terungkap.

Pelaku, Rumidi (41), warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, diduga membunuh korban setelah memancingnya untuk bertemu dengan alasan meminta tolong untuk mendorong motor.

Kronologi kejadian bermula, Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, saat Rumidi menghubungi korban melalui pesan suara di WhatsApp yang isinya meminta bantuan untuk mendorong motor yang mogok di Jembatan Kisam.

Baca juga :   Dendam Adiknya Dipukul, Jadi Motif Pelaku Habisi Nyawa Ketua RT di OKU

“Mang aku macet motor di jembatan kisam nak minta setepkan/dorong ke kontrakan,” isi pesan yang dikirim pelaku kepada korban.

Menanggapi pesan tersebut, korban pun berencana menemui pelaku. “Korban pamit dengan Bayu sambil mengatakan ‘aku nak nemui Ramidi (pelaku) di jembatan kisam’,” kata Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra.

Namun, beberapa waktu setelahnya, sekitar pukul 08.30 WIB, korban ditemukan sudah terkapar meninggal dunia di siring Jembatan Kisam dengan luka tusuk di sekujur tubuh.

Baca juga :   Eksepsi Empat Terdakwa Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ditolak, Sidang Akan Dilanjutkan

Penemuan mayat korban dilaporkan oleh warga setempat bernama Zandri yang langsung menghubungi Kepala Desa Gunung Meraksa, dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Lubuk Batang.

Tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi bahwa korban tewas karena luka tusukan. Sementara itu, tim Resmob Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang mulai menyelidiki keberadaan pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku, Rumidi, sudah melarikan diri ke SP 1 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pendekatan persuasif dengan pihak keluarga pelaku.

Baca juga :   Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dibuang ke Sungai dengan Pemberat Batu

Pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku akhirnya diserahkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian dan dibawa ke Polres OKU untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra, menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan.

“Saat ini, pelaku masih kami periksa intensif. Mengenai motif dan lainnya masih didalami,” pungkasnya. (EWJ)

Kasus pembunuhan Motif Pembunuhan Ketua RT OKU Pembunuhan Ketua RT OKU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTim SAR Gabungan Susuri Sungai Kelingi, Cari Nelayan Lubuklinggau yang Dilaporkan Hanyut saat Cari Ikan
Next Article Pengamat Sebut Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Langkah Tepat, Ini Alasannya
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?