RELUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel meminta sekolah segera menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
Hal ini menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk Kota Palembang yang menembus level berbahaya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto Aljufri mengatakan, berdasarkan surat edaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB dianjurkan menerapkan pembelajaran daring.
Menurut David, langkah tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing daerah, terutama wilayah yang indeks standar pencemaran udara (ISPU) berada dalam kategori tidak aman.
“Untuk saat ini memang berdasarkan data Palembang, PALI dan Ogan Ilir yang ISPUnya dalam lingkup tidak aman,” kata David, Rabu (16/9/2026).
Ia mengatakan, kebijakan pembelajaran daring juga telah diterapkan di tingkat pendidikan lainnya di Kota Palembang.
David menyebut Dinas Pendidikan Kota Palembang bersama Komisi IV DPRD Palembang telah mengambil langkah untuk menerapkan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi udara.
Karena itu, Komisi V DPRD Sumsel berharap Dinas Pendidikan Sumsel bersama Gubernur Sumsel turut mempertimbangkan kondisi tersebut untuk sekolah yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Nah, kami dari Komisi V DPRD Sumsel juga mengharapkan kepada pihak Diknas Sumsel, terutama Gubernur Sumsel, untuk melihat kondisi udara yang sangat-sangat tidak baik untuk segera mendaringkan dulu sekolah, khususnya Kota Palembang, di tingkat SMP, SMA dan khususnya SLB. Kalau untuk SLB kami harapkan sesegera mungkin,” kata politisi Partai Golkar ini.
David menekankan agar sekolah luar biasa (SLB) menjadi salah satu prioritas dalam penerapan pembelajaran daring.
Menurutnya, kondisi kualitas udara yang buruk perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Ia juga mengaku telah melihat data BPBD Sumsel terkait kualitas udara di Palembang yang menunjukkan kondisi yang perlu mendapat perhatian.
“Apalagi saya melihat berdasarkan data BPBD Sumsel kondisi Kota Palembang dalam kondisi sangat bahaya,” katanya.
Selain sekolah, David menyebut sejumlah perguruan tinggi juga telah mengambil langkah untuk mengurangi aktivitas pembelajaran tatap muka.
“Yang sudah dapat informasi yang libur itu anak kuliah. Kalau anak kuliah di beberapa universitas, mereka sudah menggunakan Zoom, contoh kemarin Unsri,” ujarnya.
David berharap pemerintah daerah terus memantau perkembangan kualitas udara dan menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan kondisi di lapangan, terutama untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari dampak buruk pencemaran udara.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Konsentrasi Partikulat atau PM2.5 berada di angka 277,3 untuk pengukuran di wilayah Musi 2 Palembang dan 259,6 untuk pengukuran di wilayah Talang Betutu Palembang.
Kedua angka tersebut tercatat pada pukul 07.00 WIB, dan berada di level berbahaya.
Sedangkan, berdasarkan pengukuran IQAir, kualitas udara di Palembang menembus angka 425 pada pukul 08.00 WIB dan masuk dalam kategori berbahaya. (DSK)

