Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Soroti Dugaan Eksploitasi dan Hak Bertemu
Hukum

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Soroti Dugaan Eksploitasi dan Hak Bertemu

RiyadiBy Riyadi05/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ruben Onsu. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap alasan di balik gugatan hak asuh anak yang diajukan kliennya terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Minola, salah satu dasar gugatan adalah dugaan bahwa anak-anak berada di lingkungan yang dinilai kurang aman, termasuk adanya dugaan eksploitasi anak.

“Dalam gugatan kami, kami menyampaikan terkait dengan masalah anak-anak ini patut diduga berada dalam lingkungan yang tidak aman. Adanya dugaan eksploitasi anak, anak dilibatkan dalam live TikTok di malam hari,” ujar Minola dalam konferensi pers secara virtual.

Baca juga :   Mediasi Perdana Berlangsung Tertutup, Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Cari Jalan Tengah

Ia menilai anak-anak yang masih di bawah umur seharusnya tidak dibebani aktivitas yang berpotensi mengganggu proses tumbuh kembang mereka. Dugaan keterlibatan dalam siaran langsung di media sosial pada malam hari menjadi salah satu materi yang dimasukkan dalam gugatan.

“Ada hal-hal lain yang tidak seharusnya dialami oleh anak yang masih di bawah umur. Itu yang menjadi materi gugatan kami,” katanya.

Selain itu, Minola juga menyoroti pelaksanaan kesepakatan yang sebelumnya dibuat Ruben dan Sarwendah di hadapan notaris melalui Akta Nomor 39. Dalam kesepakatan tersebut, meski hak asuh berada di tangan Sarwendah, Ruben tetap memiliki hak untuk bertemu anak-anaknya selama dua hingga tiga hari setiap pekan.

Baca juga :   Bunda Corla Pasang Badan untuk Ruben Onsu, Soroti Sikap Sarwendah di Tengah Konflik

Namun, menurut Minola, kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga Ruben merasa haknya sebagai ayah tidak terpenuhi.

“Dua sampai tiga hari anak-anak harusnya berkumpul dalam seminggu bersama dengan Ruben. Tapi kan tidak terealisasi sebagaimana yang dituangkan dalam akta tersebut,” ujarnya.

Karena itu, Ruben memilih menempuh jalur hukum agar terdapat putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan adanya putusan tersebut, pelaksanaan hak bertemu anak diharapkan memiliki kepastian hukum dan konsekuensi apabila tidak dijalankan.

Baca juga :   Dihamili dan Batal Dinikahi, Wanita di Palembang Laporkan Calon Mempelai Pria ke Polisi

“Kami mau ada suatu kesepakatan yang pelaksanaannya itu bisa terukur. Supaya ada produk hukum pengadilan, sehingga kalau dilanggar ada konsekuensinya,” kata Minola.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sarwendah terkait dalil-dalil yang disampaikan dalam gugatan tersebut. Dugaan yang disampaikan kuasa hukum Ruben merupakan bagian dari materi gugatan dan masih akan diuji melalui proses persidangan.[YKP]

Gugat Hak Asuh Anak Kuasa hukum ruben onsu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOknum Polisi Polres Tegal Kota Ditahan, Diduga Siksa Istri Siri Selama 2,5 Tahun
Next Article Ribuan Warga Padati Aksi Bela Palestina Jilid VI di Palembang, Donasi Tembus Rp600 Juta
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?