RELUNG.ID – Pemerintah telah memastikan kuota haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M.
Kepastian tersebut disampaikan langsung wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI, Selasa (28/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Dahnil Anzar mengatakan, kuota haji untuk tahun 1447 H/2026 M akan tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni sebanyak 221.000 jemaah.
Kuota tersebut mengacu pada data Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui aplikasi Nusuk Masar, dengan rincian yaitu 203.320 jemaah haji reguler atau 92 persen dan 17.680 jemaah haji khusus atau 8 persen.
“Pembagian ini sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” katanya.
Dia mengatakan, nantinya pembagian kuota haji ini dilakukan dengan mempertimbangkan proporsi jumat daftar tunggu jemaah antar provinsi. Bukan jumlah penduduk muslim.
“Kami menggunakan dasar proporsi daftar tunggu antarprovinsi agar pembagian lebih adil dan terukur,” tutupnya. (LWM)

