Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lakukan Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Jadi Tersangka
Hukum

Lakukan Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Jadi Tersangka

alwiBy alwi26/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Aiptu FN. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah melakukan pemeriksaan, Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya menetapkan Aiptu Fandri sebagai tersangka.

Aiptu Fandri ini ditetapkan sebagai tersangka ada kasus dugaan penganiayaan debt collector yaitu Deddi Zuheransyah di areal parkiran PS Mall pada Sabtu (23/3) lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Jumat (26/5).

Baca juga :   Tinggalkan Sepucuk Surat, Siswi SMP di Palembang Dilaporkan Hilang ke Polisi

Dia mengatakan, penetapan tersangka ini menyusul Laporan Polisi (LP) yang dibuat pihak debt collector dengan nomor laporan: LP/B/ 321/III/2024/SPKT POLDA SUMSEL,tanggal 23 Maret 2024.

Dimana, pelapor yaitu Dira Oktasari tentang penganiayan berat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan maka hari ini, Aiptu FN ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Baca juga :   Cabuli Bocah Empat Tahun Saat Nonton Upin Ipiin, DN Diringkus

Polisi juga mengakui jika oknum polisi dan debt collector ini saling melapor. Keduanya ini tentunya diproses dan tetap berjalan.

Dia juga memastikan kedua kasus ini akan ditangani secara profesional oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel. Sebelumnya, Aiptu FN ini juga sempat ditahan Patsus usai kejadian penganiaan

“Pointnya saya tegaskan penyidik bertindak profesional dan proporsional. Di patsus dalam rangka pemeriksaan Propam dan hari ini lanjut di periksa terkait laporan pidana,” terangnya.

Baca juga :   Polda Sumsel Gulung Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, 163 Orang Diamankan dalam 18 Hari

Dari hasil pemeriksaan terkait kepemilikan mobil yang dikuasai oleh Aiptu Fandri, dia menyebutkan dibeli dari seorang yang bernama Edward alias Edo yang masih dalam pencarian penyidik.

Dalam hal ini FN bukan merupakan debitur dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kreditur.

1 2
DC Debt Collector Ditreskrimum Polda Sumsel Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleErick Thohir: Timnas U-23 Lolos ke Semifinal Piala Asia Sejarah Baru bagi Sepakbola Indonesia
Next Article One Piece 1113, Akhirnya Vegapunk Ungkap Rahasia Besar Dunia
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?