RELUNG.ID – Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat yang disapa Yopi Karim meminta kepada BAZNAS Lubuklinggau untuk selalu update laporan secara transparan dalam mengelola dana umat.
“Namanya kita mengelola uang umat harus transparan. Artinya mereka harus update laporannya secara transparan, jangan sampai ada praduga-praduga yang tidak diinginkan dalam pengelolaan dana zakat ini,” kata Yopi Karim pada Sabtu, (3/4/2026).
Dijelaskan, BAZNAS Lubuklinggau kini diketuai oleh Marjianto. Dimana lima komisioner BAZNAS yang diketuai Marjianto tersebut dilantik pada Jumat, 2 April 2026 yang berlangsung di gedung Pemkot Lubuklinggau di lantai 4.
Dalam kesempatan tersebut, Yopi menekankan kepada komisioner BAZNAS yang baru dilantik untuk mempertanggung jawabkan pengelolaan dana umat tersebut. Selain itu, ia meminta agar BAZNAS lebih kreatif lagi dalam mengajak umat untuk berzakat.
“Artinya jangan hanya terpaku dikalangan ASN. Sebab sudah diingatkan sama BAZNAS Pusat bahwa harus berkembang, harus lebih melebar lagi,” ujarnya.
Menurut Yopi, untuk mengembangkan dan melebarkannya tersebut, maka tinggal lagi bagaimana cara mensosialisasikan.
“Kalaupun misalnya yang untuk non muslim, ya mereka juga kan sering bersedekah, sering berbuat, artinya itu sesuai dengan PP 23 tahun 2011 bahwa itu bisa dilakukan melalui dana sosial keagamaan lainnya,” jelas Yopi.
Artinya, Yopi menambahkan, tinggal bagaimana cara mensosialisasikannya agar umat muslim mau berzakat, berinfaq dan bersedekah. Serta yang non muslim juga ingin melakukan bantuan atau sedekah melalui dana sosial keagamaan lainnya.
Yopi juga mengaku, dari peresmian kantor BAZNAS kemarin, dirinya sudah menginstruksikan dan meminta komisioner yang baru ini dapat menjalankan data terpadu kesejahteraan sosial kota Lubuklinggau. Dimana menurutnya dengan begitu diharapkan dapat membantu mereka yang tidak tercover oleh DTSCAN.
*Karena untuk bantuan yang kita anggarkan melalui APBD pun itu harus masuk ke DTSCAN, tetapi memang masih banyak pemutakhiran datanya belum berjalan secara maksimal,” ungkapnya.
“Jadi artinya yang benar-benar membutuhkan harusnya berhak mendapat bantuan karena mereka tidak masuk di DTSCAN tapi mereka tidak bisa dibantu. Nah ini akan kita kelola melalui data terpadu kesejahteraan sosial kota Lubuklinggau melalui BAZNAS,” timpal Yopi.
Sementara itu Ketua BAZNAS Lubuklinggau yang baru, Marjianto menerangkan, dirinya bersama pimpinan BAZNAS yang baru ini komitmen bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau untuk bersinergi dan berjalan seiringan. Sebab menurutnya, BAZNAS adalah badan non struktural yang tidak bis bekerja sendiri didalam menjalankan tugasnya.
“Makanya harus sinergi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga telah mendengarkan pesan yang disampaikan Wali Kota yang menerangkan bahwa banyak dari program Wali Kota yang tidak tercover. Sehingga hal itu menjadi tugas pihaknya. (NSR)

