Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lima Napi Korupsi Disebut Pakai Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Dari Jimmy Masrin hingga Indra Kenz
Hukum

Lima Napi Korupsi Disebut Pakai Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Dari Jimmy Masrin hingga Indra Kenz

RiyadiBy Riyadi06/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto deretan bangunan mewah yang ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap lima narapidana kasus korupsi yang disebut menggunakan fasilitas hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menyebut lima nama yang ditemukan menggunakan fasilitas tersebut. Mereka yakni Jimmy Masrin, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Heru Hidayat, Ahmad Albani, dan Hasan Tjhie.

Jimmy Masrin merupakan terpidana kasus korupsi kredit fiktif di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca juga :   Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua Komisi III, Sahroni: Terimakasih Pak Ketua

Sementara Indra Kenz merupakan terpidana kasus investasi bodong. Adapun Heru Hidayat merupakan terpidana kasus korupsi PT ASABRI.

Rudi mengatakan fasilitas hunian tersebut berada di dalam kawasan Lapas Cibinong dan pada dasarnya diperuntukkan sebagai tempat menerima kunjungan keluarga maupun relasi warga binaan.

“Dan ada beberapa nama lainnya yang, (Ahmad) Albani dan Hasan (Tjhie) yang ditemukan sama Ibu Ida ini. Ahmad dan Hasan. Itu yang ditemukan,” kata Rudi.

Baca juga :   Imbas Kenaikan Harga, Aksi Pencurian Buah Kopi Marak di Pagaralam

Menurut Rudi, fasilitas tersebut terutama digunakan oleh warga binaan yang menjalani hukuman dalam perkara korupsi.

Rudi sebelumnya juga membenarkan Jimmy Masrin berada di salah satu rumah yang menjadi bagian dari fasilitas tersebut.

Dalam investigasi Kementerian Imipas, petugas turut menemukan minuman keras di dalam kulkas rumah tersebut.

Baca juga :   Pekan Depan, PN Palembang Gelar Sidang Lapangan Sengketa Aset Bidar

Rudi memastikan minuman keras dan barang-barang lain yang ditemukan di dalam rumah itu merupakan milik Jimmy Masrin.

“Tadi sudah saya sebutkan bahwa rumah-rumah tersebut diperuntukkan untuk menerima kunjungan relasi keluarga dari warga binaan. Ini terutama adalah (warga binaan) perkara korupsi,” ujarnya.

Temuan fasilitas hunian mewah tersebut terungkap setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan dan menyoroti keberadaan fasilitas khusus di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Baca juga :   Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Bantah Ada Pungli Usai Sidak Ombudsman

Kementerian Imipas kemudian melakukan investigasi untuk mengusut penggunaan fasilitas tersebut serta pihak-pihak yang terlibat.[YKP]

Cibinong Hunian Mewah Lapas Cibinong Napi Lapas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePLN Siap Layani Kebutuhan Pelanggan Tegangan Menengah, Sambung Daya 13,8 MVA untuk Pusri
Next Article Tur ke Korea, Dua Warga Empat Lawang Diduga Tinggalkan Rombongan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,844 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,719 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,690 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?