Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lubuklinggau Setop Penerbitan SK Jukir Baru, Pemkot Lakukan Penataan Ulang Sistem Parkir
Regional

Lubuklinggau Setop Penerbitan SK Jukir Baru, Pemkot Lakukan Penataan Ulang Sistem Parkir

RiyadiBy Riyadi23/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat disela kegiatan sosialisasi kebijakan perparkiran di kota Lubuklinggau. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau memutuskan tidak akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) juru parkir (jukir) baru sebelum dilakukan penataan dan pemetaan (mapping) ulang sistem perparkiran di wilayah tersebut.

Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat yang akrab disapa Yopi Karim, mengatakan kebijakan itu diambil menyusul berbagai persoalan di lapangan, termasuk insiden meninggalnya seorang jukir di kawasan Terminal Pasar Atas beberapa waktu lalu.

“Diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” kata Yopi di sela kegiatan sosialisasi kebijakan perparkiran di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuklinggau, Senin (23/2/2026).

Baca juga :   Disebut Proyek Gagal, PT KAI Divre III Palembang Beberkan Data Penumpang LRT

Yopi mengungkapkan, dari 108 SK jukir yang pernah diterbitkan, hanya 82 orang yang tercatat aktif. Padahal, potensi pendapatan parkir di Lubuklinggau diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun.

Namun, realisasi retribusi saat ini baru sekitar Rp540 juta.

“Pemerintah menilai masih terjadi ketimpangan dan kebocoran setoran di lapangan,” ujarnya.

Baca juga :   Melintas Saat Jalanan Sepi, Mahasiswi di Lubuklinggau Jadi Korban Begal Payudara

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan sistem agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa lebih optimal dan transparan.

Pemkot akan melakukan penataan dengan pembagian wilayah parkir per 50 meter sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ke depan, setiap 100 meter akan ditempatkan dua hingga tiga juru parkir dengan target setoran yang jelas dan terukur.

Baca juga :   Motif Pembunuhan Hamsi Terungkap, Balas Dendam atas Pengeroyokan Pamannya

“Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan PAD, terutama di tengah pemotongan transfer daerah tahun 2026, tanpa menghilangkan mata pencaharian para juru parkir,” tambah Yopi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lubuklinggau, Hendra Gunawan, menjelaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari penataan retribusi parkir secara menyeluruh.

Sejak 7 Januari hingga 20 Februari 2026, Dishub telah melakukan survei lapangan, mapping lokasi, dan uji petik untuk menyelaraskan SK dengan kondisi riil di lapangan.

Baca juga :   Salat Idulfitri di Masjid Agung Palembang, Ratu Dewa Ajak Warga Perkuat Persaudaraan

“Hasil evaluasi menemukan potensi tumpang tindih SK di beberapa titik,” bebernya.

Ke depan, Pemkot akan menerbitkan satu Surat Keputusan Wali Kota yang memuat seluruh titik parkir resmi. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan tumpang tindih, menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir di Kota Lubuklinggau.[NSR]

Lubuklinggau Pemkot Penerbitan Setop Sistem Parkir SK Jukir Baru
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRumor: iPhone 18 Pro Disebut Bawa Kamera Selfie 24MP dan Dynamic Island Lebih Kecil
Next Article Ngabuburit Unik di Lubuklinggau, Nonton Kawanan Monyet Turun dari Bukit Sulap
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?