RELUNG.ID- Penetapan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde disambut sebagai bukti kebenaran perjuangan panjang yang dilakukan Komunitas Save Cinde (KSC).
Selain Alex Noerdin, Kejaksaan Tinggi Sumsel juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, dan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah Edi Hermanto.
KSC merupakan kelompok masyarakat yang sejak 2016 menolak penghancuran Pasar Cinde, sebuah bangunan yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Wali Kota Palembang pada tahun 2017.
Menurut Dr. Retno Purwanti, M.Hum, mantan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang, penetapan tersangka ini menguatkan posisi KSC yang selama ini bersuara menentang proyek perombakan Pasar Cinde.
“Kami dulu dianggap penghambat pembangunan. Tapi sekarang terbukti, pembongkaran Pasar Cinde merupakan kesalahan besar. Proyeknya mangkrak, dan kini terbongkar pula adanya dugaan korupsi,” ujar Retno, Kamis (3/7/2025).
Retno, yang kini menjabat sebagai Peneliti Senior di Pusat Penelitian Arkeologi, Bahasa dan Sastra BRIN, menyayangkan sikap pemerintah dan investor yang mengabaikan saran para pegiat budaya.
“Penetapan empat tersangka ini menunjukkan bahwa proyek tersebut bukan hanya keliru secara kebijakan, tetapi juga sarat pelanggaran hukum dan minim kepedulian terhadap pelestarian sejarah kota,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pasar Cinde adalah pasar modern pertama di Kota Palembang dan memiliki nilai sejarah tinggi yang seharusnya dilestarikan, bukan dihancurkan.
“Penghancuran Pasar Cinde adalah pemusnahan sebagian dari rantai sejarah Kota Palembang. Sayangnya, penguasa dan pengusaha saat itu lebih memilih ambisi pembangunan tanpa fondasi pelestarian,” pungkas Retno.
Sementara itu, Komunitas Save Cinde menyatakan tetap akan mengawal proses hukum kasus ini dan berharap kejadian serupa tidak lagi terulang dalam pengelolaan warisan budaya di masa mendatang.[DSK]

