RELUNG.ID – Seorang suami bernama Sandra Saputra (28) tega melakukan aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Lidia Kristina (22) yang tak lain adalah istrinya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban tewas dengan luka di leher akibat sajam. Tak hanya itu, warga Muara Enim ini juga melukai adik iparnya yang masih berusia 14 tahun.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (3/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Anggrek RT 01 RW 02, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian sadis ini dipicu cekcok rumah tangga. Sandra diduga cemburu karena sang istri, yang telah ia talak secara agama, memiliki pria lain. Meski talak telah dijatuhkan, proses perceraian di pengadilan belum rampung.
Cekcok rumah tangga ini pun memanas hingga membuat Lidia berusaha pergi meninggalkan rumah. Namun tindakan itu justru menyulut emosi pelaku.
Sandra mengambil sajam jenis parang yang tersimpan di balik pintu dapur, lalu menyerang istrinya di bagian leher korban.
Aksi tersebut dilihat oleh adik kandung korban berinisial NR (14) dan mencoba menolong korban Lidia. Nahas, pelaku malah ikut menjadi korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke rumah pamannya di Kelurahan Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa kedua korban ke RS Pertamina Prabumulih. Lidia pun dinyatakan meninggal dunia, sementara NR masih dalam perawatan intensif karena luka di bagian tangan kirinya.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardana. Dia mengaku saat ini, pelaku juga telah menyerahkan diri ke Polsek Cambai.
“Pelaku menyerahkan diri ditemani pamanya ke Polsek Cambai. Kemudian, dari Polsek Cambai langsung dilimpahkan ke Unit PPA,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini diduga karena cemburu buta lantaran istrinya sudah ditalak secara agama dan sang istri memiliki kekasih baru.
“Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (SMP)

