RELUNG.ID – Pelaku pencurian brankas berisi uang senilai Rp 44 juta di Element JM Swalayan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap.
Pencurian terebut dilakukan pelaku Iyal Takinlu (27), warga Jalan Blok 51, Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada Senin, 29 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban Arizon (36) baru mengetahui kejadian tersebut dari laporan korban sekuriti JM Swalayan Lubuklinggau.
“Saat itu sekuriti patroli melihat lubang exhaust fan dalam kondisi terbuka dan ada seutas tali yang tergantung di lobang exhaust fan tersebut,” kata AKP M Kurniawan Azwar pada Jumat, (2/10/2026).
Setelah itu sekuriti mengecek bagian dalam gedung. Serta berkoordinasi dengan teman kerja dan Manager. Saat korban mengecek bagian kantor, didapati brankas di lantai dasar sudah dalam keadaan rusak serta berlobang.
Kemudian korban mengecek brankas di lantai 2, ternyata juga dalam keadaan rusak dan berlobang. Atas kejadian itu korban kehilangan uang dalam brankas tersebut sekitar Rp. 44.000.000.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan tindak persuasif kepada pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap dan telah mengakui perbuatannya,” tutupnya. (NSR)

