RELUNG.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa tidak terdapat petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Ia menyebut bandara tersebut memiliki izin khusus sehingga tidak beroperasi seperti bandara umum pada umumnya.
“Kelihatannya seperti itu (tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa ke depannya, harusnya ada atau tidak. Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu. Anda mesti tanya ke siapa ya? Bukan ke kita,” ujar Purbaya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya siap menugaskan petugas Bea Cukai apabila memang diperlukan.
“Kalau mau dikasih (penugasan), ya kita siap. Orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelepon mau. Jadi pada dasarnya, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Markas Besar TNI mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk melakukan pengamanan di bandara IMIP. Langkah ini dilakukan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut adanya bandara di Morowali yang beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara.
“TNI bersikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan. TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan bandara tersebut sebagai salah satu obyek vital nasional,” kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.
Freddy memastikan TNI mendukung upaya pemerintah untuk menjamin seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara.
“Saat ini, TNI telah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan Pemda setempat untuk memastikan seluruh fasilitas udara yang beroperasi di wilayah Indonesia berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aspek yang menjadi perhatian meliputi perizinan, pengawasan, dan keamanan.
Menanggapi polemik ini, Head of Media Relations IMIP, Dedy Kurniawan, memastikan bahwa Bandara IMIP beroperasi secara legal dan telah terdaftar resmi di Kementerian Perhubungan.
“Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar,” kata Dedy kepada Kompas.com, Rabu (26/11/2025).
Ia menekankan bahwa bandara tersebut mengikuti prosedur penerbangan domestik, melayani lalu lintas penumpang serta pesawat industri, dan memiliki dokumentasi serta izin operasional yang sah.[YKP]

