RELUNG.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan para penerima beasiswa LPDP terkait sumber pendanaan pendidikan mereka.
Hal itu disampaikan saat menanggapi polemik pasangan suami istri awardee LPDP, Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Pamungkas, yang viral usai mengunggah konten mengenai status kewarganegaraan anaknya sebagai warga negara Inggris.
“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBNKITA Edisi Februari 2026 yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).
Sebagai informasi, LPDP berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.
Purbaya berpesan agar para awardee maupun alumni LPDP tidak menghina negara, meski memiliki ketidakpuasan terhadap kondisi di Tanah Air.
“Saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, ya kalau mau enggak senang ya enggak senang. Tapi jangan menghina-hina negara lah. Jangan begitu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan meminta pengembalian dana pendidikan apabila penerima beasiswa terbukti menggunakan fasilitas tersebut untuk kemudian melontarkan hinaan terhadap Indonesia.
“Enggak apa-apa kalau enggak patriotis tapi jangan menghina negara deh. Itu saya ngingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP,” tuturnya.
Selain itu, Purbaya menyatakan akan memberlakukan blacklist terhadap Arya dan Dwi sehingga keduanya tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan RI.
Polemik bermula dari unggahan Dwi di akun Instagram @sasetyaningtyas yang memperlihatkan paspor Inggris anak keduanya. Dalam video tersebut, Dwi sempat menyatakan cukup dirinya yang menjadi WNI dan tidak untuk anak-anaknya.
LPDP kemudian menyampaikan bahwa Dwi telah menyelesaikan kewajiban kontribusi kepada Indonesia pascapendidikan di luar negeri sesuai ketentuan, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun. Meski demikian, LPDP tetap menyayangkan pernyataan yang bersangkutan.
Sementara itu, Arya yang juga merupakan penerima beasiswa LPDP disebut belum menuntaskan kewajiban kontribusinya sesuai aturan yang berlaku.[YKP]

