RELUNG.ID – Jajaran Polsek Tebing Tinggi merespons cepat keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan di wilayah Desa Sawah Belau, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.
Tindakan tegas ini diambil setelah laporan warga mengenai kebisingan dan bahaya di jalan lintas tengah Sumatera (Jalintengsum) Tebing Tinggi – Lubuklinggau tersebut sempat viral di berbagai platform media sosial.
Personel piket Polsek Tebing Tinggi bersama personel Pos Pol Saling langsung bergerak menuju lokasi pada Senin sore untuk melakukan penertiban mendadak.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil membubarkan kerumunan remaja yang tengah melakukan aksi pacu mesin ilegal dan mengamankan sejumlah sepeda motor yang terindikasi terlibat balapan serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Herman Akhiri, menyatakan bahwa giat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjawab keresahan warga.
Menurutnya, aksi balap liar di wilayah Saling, khususnya Desa Sawah Belau, telah menjadi perhatian serius karena selain mengganggu ketertiban umum, aksi tersebut juga sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas yang membahayakan nyawa.
“Para remaja yang terjaring dalam operasi kemarin langsung diberikan pembinaan di tempat oleh anggota yang bertugas,” kata Kapolsek.
Sementara itu, seluruh kendaraan yang diamankan kemudian diangkut ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kendaraan tersebut hanya dapat diambil kembali jika pemilik mampu menunjukkan dokumen kendaraan yang lengkap serta bersedia mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada para orang tua di Kecamatan Saling dan sekitarnya agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat menggunakan kendaraan bermotor di sore hari.
“Langkah pengawasan ini sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Empat Lawang,” pungkasnya. (NSR)

