RELUNG.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan adanya kejanggalan dalam nilai barang impor yang dilaporkan ke Bea dan Cukai. Temuan itu muncul saat ia meninjau Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak serta Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Selasa (11/11/2025).
Salah satu contoh yang disoroti ialah pompa air terbenam (submersible) untuk sumur dalam yang tercatat hanya senilai 7 dollar AS, atau sekitar Rp117.000 (kurs Rp16.700 per dollar AS).
Padahal, hasil penelusuran Purbaya di sejumlah marketplace menunjukkan produk serupa dijual dengan harga mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per unit.
“Ada barang yang harganya kelihatannya kemurahan. Masa barang sebagus itu cuma dicantumkan 7 dollar AS, sementara di marketplace hampir Rp40 juta sampai Rp50 juta. Tapi kami akan cek kembali,” ujarnya.
Menurut Purbaya, temuan tersebut menjadi indikasi kuat praktik underinvoicing atau pelaporan nilai barang impor yang lebih rendah dari harga sebenarnya.
Praktik ini berpotensi merugikan penerimaan negara, mengingat bea masuk dan pajak impor dihitung berdasarkan nilai yang tercantum dalam dokumen.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan kondisi fisik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan arus barang impor serta menutup celah kecurangan dalam proses kepabeanan.
Selain meninjau pemeriksaan fisik, Purbaya juga mengunjungi fasilitas KBLBC Kelas II Surabaya yang bertugas melakukan pengujian dan identifikasi barang secara laboratoris. Fasilitas tersebut kini dilengkapi sarana dan prasarana responsif gender guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif.
Purbaya menekankan komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola perdagangan internasional, termasuk memastikan transparansi nilai impor dan akurasi pelaporan. Ia menilai pengawasan ketat atas underinvoicing penting untuk mencegah distorsi pasar dan menjaga keadilan bagi pelaku usaha dalam negeri.[YKP]

