RELUNG.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong pembenahan seluruh jajaran BPN agar tegas dan berintegritas tinggi.
Hal ini guna mencegah ancaman dari praktik mafia tanah.
“Mafia tanah sampai kiamat pun pasti akan ada. Itu tindak kejahatan, dan pelaku kejahatan selalu ada,” kata Nusron saat memimpin rapat koordinasi pertanahan se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
.
Nusron menyebut kementeriannya tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap proses internal BPN. Ia menegaskan bahwa integritas pegawai merupakan benteng utama untuk mencegah praktik curang.
“Orang BPN harus kuat, proper, tidak tergoda, dan tegas menjalankan aturan. Semua orang punya potensi berbuat tidak benar, tetapi regulator tidak boleh ikut-ikutan,” tegasnya.
Ia juga secara terbuka mengakui bahwa masih terdapat oknum di BPN yang melanggar aturan. “Itu kenyataan yang harus kami akui, dan karena itulah pembenahan ini kami lakukan agar tidak terus berulang,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, Nusron juga meminta masyarakat yang memiliki sertifikat tanah terbitan 1961–1997 untuk segera memutakhirkan dokumennya di kantor pertanahan. Menurutnya, banyak sengketa agraria bersumber dari sertifikat lama yang tumpang tindih.
“Kasus tanah Pak Jusuf Kalla itu contohnya. Kalau ada dua sertifikat untuk satu objek, jelas ada masalah di BPN masa lalu,” kata Nusron.
Ia menegaskan bahwa pemutakhiran diperlukan untuk mencegah konflik di masa mendatang.
Di hadapan para kepala daerah, Nusron juga menyoroti pentingnya integrasi data pertanahan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Nomor Induk Bidang (NIB) harus menyatu dengan nomor objek pajak agar pemilik tanah membayar pajak sesuai data yang valid,” pungkasnya. (vid)

