RELUNG.ID – Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ) kmendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mendesak pengusutan dugaan intervensi proyek di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang disebut-sebut melibatkan kepala daerah.
Aksi yang digelar pada Rabu (13/5/2026) itu dikoordinatori oleh Nopri Agustian.
Dalam orasinya, Nopri menegaskan dugaan cawe-cawe proyek di Kota Palembang tidak bisa dianggap persoalan biasa karena berpotensi mengarah pada praktik korupsi, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan kekuasaan.
Selain menyoroti dugaan intervensi proyek, massa ASJ juga menyinggung adanya proyek lampu jalan yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
“Kami menemukan adanya dugaan proyek lampu jalan yang spesifikasinya patut dipertanyakan. Jangan sampai anggaran besar tetapi kualitas pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan yang direncanakan,” tegas Nopri di depan Gedung KPK RI.
ASJ menduga terdapat pengurangan kualitas pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat sebagai penerima manfaat proyek.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti dugaan adanya aliran fee proyek kepada oknum pejabat tertentu di lingkungan pemerintahan.
“Kalau benar ada fee proyek yang mengalir ke pejabat, maka itu sudah masuk dugaan penyalahgunaan jabatan. Ini tidak boleh dibiarkan. KPK harus berani menelusuri siapa saja yang bermain di balik proyek-proyek tersebut,” ujarnya.
Menurut Nopri, proyek pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu maupun bancakan oknum pejabat.
“Jangan jadikan APBD sebagai ladang keuntungan pribadi. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas, bukan proyek asal jadi,” katanya.
Dalam aksi tersebut, ASJ juga mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Prima Salam guna mengungkap dugaan permainan proyek di Kota Palembang.
“Kami meminta KPK tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar turun melakukan penyelidikan. Periksa seluruh pihak yang diduga terlibat, telusuri aliran anggaran, dan buka semuanya ke publik,” lanjutnya.
Nopri menilai dugaan intervensi proyek, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga indikasi fee proyek merupakan persoalan serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kalau dugaan ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Palembang. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. (YSF)

