Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Minta Nafkah Iddah Rp100 Juta, Gugatan Cerai Mawa Jadi Sorotan
Regional

Minta Nafkah Iddah Rp100 Juta, Gugatan Cerai Mawa Jadi Sorotan

RiyadiBy Riyadi17/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wardatina Mawa. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Gugatan cerai yang diajukan kreator konten Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, menjadi sorotan publik. Selain mengajukan perceraian, Mawa juga menuntut sejumlah hak, termasuk nafkah iddah senilai Rp100 juta.

Perkara perceraian tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara.

Sidang perdana bahkan telah digelar pada 10 Maret 2026, meski kedua belah pihak tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Baca juga :   600 Pelari Ramaikan Fun Run HUT OKU ke-116, Bupati Targetkan Jadi Agenda Tahunan

Humas PA Lubuk Pakam, Nur Al Jumat, mengungkapkan bahwa dalam gugatan tersebut, Mawa tidak hanya meminta cerai, tetapi juga mengajukan hak-hak sebagai mantan istri.

“Dalam gugatan itu ada permintaan nafkah iddah dan mut’ah, serta hak asuh anak,” ujarnya.

Selain nafkah iddah sebesar Rp100 juta, Mawa juga meminta nafkah mut’ah berupa emas seberat 45 gram. Tak hanya itu, ia turut mengajukan hak asuh anak serta nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan.

Baca juga :   Pemukiman Warga Terendam, BPBD Muratara Imbau Warga Karang Dapo Waspada Banjir Susulan

Di sisi lain, kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, menyebut gugatan cerai ini dilatarbelakangi adanya pihak ketiga dalam rumah tangga kliennya. Ia menegaskan, Mawa tidak bersedia untuk dipoligami.

“Beliau tetap ingin berpisah dan tidak mau diduakan,” kata Idrus.

Sebelumnya, rumah tangga Mawa dan Insanul Fahmi juga sempat menjadi perhatian setelah Mawa melaporkan Insanul bersama aktris Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada November 2025 atas dugaan perzinaan.

Baca juga :   Ibunda Virgoun Ungkap Rekaman CCTV Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Mawa sendiri mengaku proses perceraian ini cukup menguras energi. Ia berharap seluruh proses hukum dapat segera selesai agar dirinya bisa menjalani hidup dengan lebih tenang.

“Harapannya bisa cepat selesai supaya lebih tenang. Karena prosesnya cukup menguras energi,” ujar Mawa dalam sebuah wawancara.

Meski demikian, Mawa menyatakan telah ikhlas dengan keputusannya untuk berpisah. Ia kini ingin fokus pada diri sendiri dan masa depan anaknya.

Baca juga :   Dipalak Rp 50.000, Pemulung Tuna Rungu di Palembang Dianiaya Sajam

Sidang lanjutan perceraian keduanya dijadwalkan akan kembali digelar pada awal April 2026 dengan harapan kedua pihak dapat hadir langsung di persidangan.[YKP]

Gugatan Cerai Insanul Fahmi Mawa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKementerian HAM Pastikan Biaya Perawatan Andrie Yunus Ditanggung Negara
Next Article Jalur Musi Rawas Lengang, Puncak Arus Mudik Diperkirakan H-2
Riyadi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,922 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,794 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,767 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?