RELUNG.ID- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyelesaikan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
“MKMK baru selesai rapat untuk membahas putusan,” kata Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono, saat dihubungi, Minggu (1/3/2026).
Fajar menyampaikan, putusan atas perkara tersebut akan dibacakan pada pekan depan dalam sidang terbuka untuk umum.
Sebelumnya, MKMK telah memanggil Adies Kadir untuk dimintai keterangan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.
Berdasarkan informasi di situs resmi MK, terdapat tiga laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Adies Kadir. Laporan tersebut diregistrasi dengan nomor 01/MKMK/L/ARLTP/02/2026, 02/MKMK/L/ARLTP/02/2026, dan 03/MKMK/L/ARLTP/02/2026.
Pelapor berasal dari berbagai kalangan, mulai dari advokat Syamsul Jahidin—yang merupakan pemohon dalam perkara terkait larangan polisi menduduki jabatan sipil—hingga 21 akademisi dan guru besar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).
Para pelapor meminta MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.
Adies Kadir resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (5/2/2026). Ia menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Adies sebagai hakim konstitusi melalui rapat paripurna pada Selasa (27/1/2026).
Penetapan tersebut sekaligus menggugurkan keputusan sebelumnya yang menetapkan Inosentius Samsul sebagai Hakim MK pada 2025. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan pergantian dilakukan demi kepentingan konstitusional lembaga DPR serta penguatan kelembagaan Mahkamah Konstitusi.
Komisi III menilai diperlukan sosok hakim konstitusi dengan pemahaman hukum komprehensif dan rekam jejak kuat untuk menjaga marwah lembaga.
Kini, publik menantikan putusan MKMK yang akan menentukan nasib etik Adies Kadir dalam waktu dekat.[YKP]

