Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Modus Cari Barang Rongsok, Dua Residivis Curi Ban dan Velg Mobil di Lubuklinggau
Hukum

Modus Cari Barang Rongsok, Dua Residivis Curi Ban dan Velg Mobil di Lubuklinggau

alwiBy alwi14/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tiga kali keluar masuk penjara, tidak membuat Heriadi (28) dan Juliansyah (35), warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau ini jera.

Mereka kembali berulah mencuri velg dan ban mobil milik korban Prayogi (42) di teras depan rumahnya di Jalan Angsana, RT 03, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Kini, keduanya harus kembali mendekam di penjara usai ditangkap polisi.

Baca juga :   Takut Anak Tidak Diurus Suami, Ibu Nekat Buang Bayi ke Dalam Sumur

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Berawal saat itu kedua pelaku pergi mencari rongsokan berjalan kaki dengan menyusuri jalan dari Kelurahan Senalang menuju Kelurahan Marga Rahayu.

Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku melihat rumah korban dalam keadaan sepi. Dimana saat itu pelaku Heriadi melihat ada velg mobil beserta ban.

Baca juga :   Libur Lebaran, Volume Sampah di Lubuklinggau Tembus 170 Ton

Sehingga timbul niat kedua pelaku untuk mengambil velg dan ban mobil di depan teras rumah tersebut.

“Lalu melihat dalam keadaan sepi, pelaku H (Heriadi) menyuruh pelaku J (Juliansyah) untuk memantau situasi agar pelaku Heriadi bisa mengambil velg dan ban mobil tersebut,” kata Kasat Reskrim pada Rabu, (14/5).

Selanjutnya setelah velg dan ban mobil tersebut dicuri, pelaku menyembunyikannya di kebun kosong yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Baca juga :   Kirim Pesan Bakal Akhiri Hidupnya, Bos Orgen Tunggal di Lubuklinggau Tewas Tergantung

Setelah itu pelaku Heriadi dan Juliansyah melanjutkan kembali memungut barang rongsokan.

Lalu setelah selesai mencari barang rongsokan pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB kedua pelaku mengambil velg dan ban mobil yang sempat disembunyikan di kebun kosong tak jauh dari rumah korban.

Kemudian velg dan ban mobil dibawa pelaku ke bawah jembatan di daerah Tanah Periuk, lalu disembunyikan.

Baca juga :   Investigasi Gabungan Ungkap Fakta Penembakan Polisi di Way Kanan

“Tak lama kemudian Kedu pelaku pergi dan mengambil motor untuk mempermudah mengangkut velg serta ban mobil yang disembunyikan dibawah jembatan,” ujarnya.

Setelah itu sekitar pukul 03.00 WIB, velg dan ban mobil tersebut dibawa oleh kedua pelaku ke tukang tambal ban untuk dititipkan dengan alibi membantu orang menampal ban.

Akibat dari kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Lubukinggau. Lalu laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan. Hingga akhirnya ciri-ciri terduga pelaku diketahui.

Baca juga :   Polisi Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu, Lima Pengedar Lintas Daerah Ditangkap di Lubuklinggau

Pada Selasa, (13/5) sekitar pukul 15.00 WIB, berdasarkan informasi dari penyelidikan di lapangan, keberadaan kedua pelaku diketahui.

Dimana keduanya sedang berada di rumah makan yang ada di pinggir Jalan Gajah Mada, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Selanjutnya anggota mendalami informasi tersebut dengan meluncur ke lokasi. Kemudian kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Baca juga :   Dampak Kemarau, Beruang Muncul di Kebun Warga Lubuklinggau

“Keduanya mengakui perbuatannya telah yakni melakukan pencurian velg dan ban mobil,” pungkasnya. (NSR)

Aksi pencurian di Lubuklinggau Ban dan velg mobil Lubuklinggau Residivis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePT Bukit Asam Kreatif Klarifikasi Insiden Bangko Barat: Murni Kelalaian Operator, Perusahaan Perketat Prosedur Keselamatan
Next Article Kebakaran di Musi Rawas, Tiga Set Peralatan Pelaminan Lengkap dengan Alat Rias Ludes Dilalap Api
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,780 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,753 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?