RELUNG.ID – Sebuah video seorang wanita yang kerumuni banyak orang beredar di media sosial, Rabu (11/6/2025).
Wanita tersebut ternyata tertangkap tangan melakukan aksi pencurian di sebuah hajatan di Kawasan Dusun Tinggi Hari, Kelurahan Tumbak Ulas, Pagar Alam.
Dalam video yang beredar terlihat wanita ini digeledah dan ditemukan sejumlah uang serta barang berharga milik tuan rumah yang mengadakan hajatan tersebut.
Kemudian, wanita ini pun meminta maaf kepada tuan rumah hajatan hingga akhirnya polisi datang dan membawanya ke Polsek Pagar Alam Selatan.
Berdasarkan informasi, wanita tersebut bernama Dewi Inaryani (37), warga Jalan Mayjend S Parman RT 12, Kelurahan Beringin Jaya, Pagar Alam Utara.
“Ya benar tapi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” kata Kanit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan, Aiptu Aryo, Rabu (11/6/2025).
Dia menerangkan, modus yang digunakan wanita ini dengan berpura-puran menjadi tamu undangan. Kemudian, pelaku masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil barang, dan uang.
Tak hanya itu, pelaku juga berusaha untuk masuk ke dalam kamar korban. Namun, kepergok tuan rumah.
“Tuan rumah mengaku tidak mengenali pelaku ini,” katanya.
Akhirnya, tuan rumah pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti. Mulai dari barang berharga maupun uang.
“Tapi, korban dan pelaku yang diwakili suaminya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” pungkasnya. (TFK)

